BNN Banjarmasin Tidak Rehabilitasi Korban Mabuk Kecubung

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin menekankan warga yang mengkonsumsi dan mabuk kecubung tidak dapat direhabilitasi.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin menekankan warga yang mengkonsumsi dan mabuk kecubung tidak dapat direhabilitasi. Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin menekankan mereka yang mabuk kecubung tidak dapat direhabilitasi.

Ketua Tim Rehabilitasi BNN Banjarmasin, Eka Fitriana mengatakan, buah kecubung yang menimbulkan halusinasi kepada pemakainya bukan golongan narkotika.

Alhasil, BNN belum bisa melakukan konsultasi medis terkait fenomena mabuk kecubung.

“Rehabilitasi di BNN untuk masalah kecubung ini tidak ada,” ucapnya.

Namun, ia menerangkan pemakai yang mabuk  dengan mencampurkan kecubung dan obat zenith dapat dilakukan konsultasi dan rehabilitasi oleh BNN.

Asalkan, lanjut dia racun yang ditinggalkan buah kecubung sudah hilang di dalam tubuh pasien, sehingga meninggalkan efek dari obat zenith yang termasuk golongan narkotika.

“Tapi kalau dioplos dan memakai zenith atau golongan narkotika lainnya, itu bisa direhab,” ujarnya.

Ia menyampaikan rehabilitasi bagi pemakai golongan narkotika bersikap rawat jalan yang dijadwalkan seminggu sekali hingga 2 bulan. BNN Banjarmasin tidak memungut biaya terkait rehabilitasi golongan narkotika.

“Edukasi bagaimana dia supaya tidak memakai lagi, terus melawan pemicu diluar dan cara menolak,” ucapnya.

Doktor Umum Klinik BNN Banjarmasin Pediya memastikan pengguna yang mengkonsumsi kecubung dan zinet dapat kecanduan apabila memakai dalam efek lama.

“Kalau ketagihan ya rehabilitasi, kaya bagaimana orang orang yang dikonseling dan asalkan orangnya sudah bisa berbicara,” pungkasnya.