Hot Borneo

Blakblakan, Kesaksian Ketua DPRD HSU di Sidang Lanjutan Abdul Wahid

apahabar.com, BANJARMASIN – Sidang lanjutan perkara mega korupsi Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di…

Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari dihadirkan sebagai saksi kasus korupsi sang ayah, Abdul Wahid, Senin (27/6). Foto-apahabar.com/Muhammad Syahbani

apahabar.com, BANJARMASIN – Sidang lanjutan perkara mega korupsi Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Tipikor PN Banjarmasin, Senin (27/6) sore.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan enam saksi. Satu yang menjadi sorotan adalah Almien Ashar Safari. Dia adalah Ketua DPRD HSU yang tak lain merupakan anak dari Abdul Wahid selaku terdakwa.

Hadir mengenakan kemeja putih, Almien yang tak berkeberatan, turut disumpah besama lima saksi lainya.

Mereka yakini; Kades Kota Raja, Ahmad Sayuti, Pegawai Kemenag HSU, Kartini Partizat, Pemilik Showroom motor, Rahmatullah.

Kemudian seorang wiraswasta, Juhani dan seorang kontraktor, Wahyuni yang juga merupakan adik dari Maliki.

Dari Almien banyak digali soal aset-aset yang dimiliki Bupati HSU dua periode itu. Terutama soal aset yang telah disita KPK dalam perkara ini.

Di persidangan, Almien blakblakan mengakui dari 13 aset yang disita KPK, sebagian atas namanya.

Sebut saja lima sertifikat tanah yang turut disita saat penggeledahan di rumah dinas Wahid September 2021 silam.

“Saya tak tahu proses pembeliannya. Saya cuma diminta tanda tangan oleh bapa,” ujar Almien menjawab pertanyaan jaksa KPK.

Dirincikan Almien, aset-aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Amuntai. Diantaranya di wilayah Paliwara, Plampitan, dan di Kota Raja.

Dari lima sertifikat itu Almien mengaku hanya mengetahui dua yang diatasnamakan dirinya.

“Yang dua itu sudah saya laporkan ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara). Tiga lainnya saya baru tahu setelah penggeledahan,” katanya.

Di sisi lain, Almien rupanya juga mengetahui persis proses penggeledahan KPK di rumah dinas Wahid. Serta barang apa saja yang disita penyidik kala itu.

Pasalnya, saat itu Ketua DPRD HSU Periode 2019-2024 itu berada di sana. “Sejak punya anak 2021 sudah tinggal di rumah bupati,” jelasnya.

Almien sangat ingat ruangan apa saja yang digeladah serta barang apa saja yang disita penydik KPK. Dari ruang kerja, ruang tengah, hingga kamar Abdul Wahid.

Di situlah barang-barang bukti dugaan korupsi Abdul Wahid ditemukan. Dari berkas-berkas penting, duit total Rp3,7 miliar termasuk pecahan dolar, serta daftar ploting proyek.

“Saya nggak tahu soal daftar paket itu. Memang didapat di sana,” kata Almien.

Lebih jauh, dijelaskan bahwa tak sembarangan orang dapat masuk ke ruangan. Terlebih kamar tidur.

“Yang bisa masuk bapak sama ibu. Saya masuk kalau dipanggil. kalau masuk harus seizin bapak,” pungkasnya.