Kalsel

Bintang Muda Indonesia Pertanyakan Konsep Darurat Sipil Pencegahan Covid-19

apahabar.com, BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bintang Muda Indonesia (BMI) mempertanyakan langkah pembatasan sosial skala…

Wakil Ketua Umum IV DPN BMI, Sri Nurnaningsih. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bintang Muda Indonesia (BMI) mempertanyakan langkah pembatasan sosial skala besar yang dipilih Presiden Joko Widodo dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

“Masyarakat itu butuh makan agar sehat, bukan malah perang melawan sesama masyarakat dengan diberlakukan darurat sipil,” ucap Wakil Ketua Umum IV DPN BMI, Sri Nurnaningsih, Rabu (1/4) malam.

Pemerintah pusat, kata dia, harus lebih mempersiapkan perihal yang diperlukan masyarakat. Semisal jaminan keselamatan meliputi kesehatan dan kebutuhaan sehari-hari.

“Mengingat selama dua pekan, ruang gerak masyarakat terbatas. Termasuk aktifitas ekonomi. Lantaran lebih memilih untuk menjaga jarak agar tak terpapar Covid-19,” tegasnya.

Ririe – sapaan akrab Sri Nurnaningsih berharap agar pemerintah bisa memberikan kebijakan yang pro-rakyat.

“Padahal terdapat UU Karatina Wilayah yang bisa diimplementasikan. Mengapa harus memilih UU Tahun 59 ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin menempuh langkah efektif dengan meminta agar kebijakan PSBB bisa diterapkan disertai penerapan darurat sipil guna menghadapi wabah Covid-19 di Indonesia.

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini