Bina Karya Bukan Lagi BUMN, Tapi...

Bina Karya akan ditetapkan menjadi Badan Usaha Milik Otorita (BUMO). Terkhusus untuk IKN, bukan lagi sebagai BUMN.

Badan Usaha Milik Otorita IKN PT Bina Karya (Persero) menjalin kerja sama dengan PT Citra Kotabaru Nusantara (Ciputra Group) terkait pembangunan kawasan terpadu di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Foto: Otorita IKN

apahabar.com, JAKARTA - Bina Karya akan ditetapkan menjadi Badan Usaha Milik Otorita (BUMO). Terkhusus untuk IKN, bukan lagi sebagai BUMN.

Seiring dengan itu, Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) segera melakukan peninjauan ulang (re-purposing) terhadap Bina Karya.

"Nanti akan kita bicarakan lebih lanjut. Tentu re-purposing dari BUMO itu kan dia (Bina Karya) tidak sebagai karya lagi," tutur Kepala Badan OIKN Bambang Susantono saat ditemui di kompleks DPR RI, Senin (18/9).

Baca Juga: Investor Swasta Grounbreaking di Megaproyek IKN Pekan Ini

Adapun ke depan, Bina Karya ditugaskan sebagai master developer. Untuk mengelola beberapa kawasan di IKN yang harus dikelola secara bisnis.

"Agar bisnis dari OIKN lebih lincah," ungkapnya.

Di samping itu, dilakukannya re-purposing juga dirasa penting. Dalam hal ini untuk menghadirkan citra baru bagi Bina Karya.

"(Supaya) governance-nya ada, segala macamnya ada. Nah, mungkin kemarin ngelihatnya ini cuma Bina Karya yang merupakan bagian dari BUMN karya gitu, padahal bukan itu sebenarnya," ujar Bambang.