Kalsel

Bicara Pengembangan Kemasan, Puluhan Pegiat UMKM Datangi Sekretariat PDI Perjuangan

apahabar.com, BANJARMASIN – Puluhan pegiat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Banjarmasin, Banjarbaru, dan sekitarnya mendatangi…

Akhmadiaz Akbar bersama produk kopi olahannya, Wildchoco Pengaron Kopi. Foto-Istmiewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Puluhan pegiat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Banjarmasin, Banjarbaru, dan sekitarnya mendatangi Sekretariat DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan di Jalan A Yani Kilometer 3 Banjarmasin, Kamis (30/1) siang. Mereka datang membawa produk olahan.

Kedatangan mereka bermaksud menghadiri acara diskusi tentang pengembangan UMKM di Kalsel yang digelar DPD PDI Perjuangan.

Akhmadiaz Akbar misalnya, dia membawa produk kopinya yang sudah dikemas sedemikian rupa ke diskusi tersebut. Dia menceritakan, kopi kemasan siap seduhnya itu diberi nama Wildchoco Pengaron Kopi. Kopi yang bahan bakunya dari Pengaron Kabupaten Banjar ini menurutnya punya cita rasa yang kuat.

“Kopi ini cocok dengan lidah orang Banjar,” kata Diaz.

Berbeda dengan Diaz, pemilik kedai kopi Diskusi Kita, Zepi Al Ayubi datang ke acara tersebut mencari informasi tentang pengemasan produk olahan kopi yang sedang diminati, juga kemasan yang bagus agar kopi di dalamnya bisa bertahan lama.

“Lebih nambah wawasan mengenai hak paten dan kontrol produk. Banyak informasi soal kemasan yang menarik,” ujarnya.

Zepi berharap ada dukungan kepada para UMKM dalam mengembangkan kemasan.

"Saat ini yang dibutuhkan adalah alat mengemas kopi, kopi yang sudah jadi di packaging seperti minuman kaleng tapi terbuat dari plastik. Dengan kemasan itu, kopi kemasan yang bisa bertahan satu minggu dan bisa di bawa-bawa seperti minuman kaleng," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil ketua Bidang Organisasi Fazrul Rahman mengatakan, acara diskusi publik yang dilaksanakan PDI Perjuangan ini adalah bentuk implementasi dari Rakornas partai yang beberapa waktu lalu digelar.

“Ini amanah DPP untuk DPD dan DPC, untuk membantu kalangan UMKM sadar akan pentingnya kemasan,” katanya.

Besarnya potensi tersebut, kata Fazrul, mesti diberi label hak cipta. Hal tersebut tentu akan mempermudah para pegiat UMKM ketika bersinggungan dengan hukum.

Baca Juga:Sukses di Bidang ITK Kategori Wilayah Perairan, Polres Kotabaru Dapat Penghargaan Kapolri

Baca Juga:Ditlantas Polda Kalsel Dorong Gojek Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

Reporter: Rizal Khalqi

Editor: Muhammad Bulkini