Biaya Naik 100 Persen, PAN Desak BPKH Jelaskan Pengelolaan Dana Haji

Kenaikan dana haji yang hampir 100 persen mengundang tanya. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu menjelaskan pengelolaan dana umat itu.

Sekretaris Jenderal DPP PAN, Eddy Soeparno. (Foto: CNN Indonesia)

apahabar.com, JAKARTA - Polemik rencana kenaikan biaya ibadah haji terus berlanjut. Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengaku kaget dengan angka kenaikan ibadah haji yang hampir mencapai 100 persen.

Berkaitan dengan itu, Eddy meminta kepada lembaga yang mengelola dana umat tersebut untuk menjelaskannya secara rinci agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Saya yakin publik juga terkejut dengan angka kenaikan dana haji yang hampir mencapai 100 persen. Apalagi mereka yang sudah merencanakan untuk melaksanakan ibadah haji. Karena itu PAN meminta penjelasan lebih rinci mengenai hitung-hitungan dana haji melonjak naik hingga hampir 100 persen ini," kata Eddy di Jakarta, Senin (23/1)

Baca Juga: DPR Soroti Menag: Biaya Haji 2023 Tak Lebih Dari Rp55 Juta!

Eddy menyampaikan, PAN secara khusus juga menyoroti pengelolaan dana haji yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Sebagai lembaga yang mengelola dana masyarakat yang besar, Eddy mendesak BPKH untuk membiasakan untuk terbuka membuat public expose terhadap pengelolaan dana haji.

"Laporan keuangan pengelolaan dana haji meskipun dipublikasi tapi BPKH harus tetap proaktif untuk menjelaskan tentang hasil pengelolaan dana milik jamaah yang dititipkan di BPKH" ungkap Eddy.

"Bagaimanapun dana yang ada dititipkan calon jamaah di BPKH adalah dana yang dikumpulkan bertahun-tahun untuk keberangkatan haji. Jadi dana itu sudah ada tujuannya. Bukan dana yang ditabung untuk sewaktu-waktu ada kebutuhan karena ada hal-hal yang mendadak seperti tabungan atau deposito," lanjutnya.

Baca Juga: Menag Usul Biaya Haji 2023 Naik, DPR: Lakukan Kajian Ulang

Dalam pandangan Eddy, keterbukaan laporan pengelolaan dana haji secara detail ini oleh BPKH ini penting untuk diketahui masyarakat yang sudah menitipkan uangnya, sekaligus bagiam dari transparansi pengelolaan dana calon jemaah haji.

"BPKH harus sampaikan laporan keuangan secara detail dan harus terbuka bagaimana mereka mengelola dana haji yang dititipkan masyarakat. Ini soal kepercayaan publik terhadap lembaga yang mengelola dana mereka untuk ibadah. Jangan ada yang ditutup-tutupi," lanjutnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengingatkan jangan sampai ada jamaah haji yang sudah menabung dengan perkiraan biaya haji terjangkau mendadak tidak bisa berangkat karena biaya haji melonjak naik.

"Prinsipnya PAN ingin mencegah jangan sampai ada jamaah haji yang sudah menabung dengan perkiraan biaya haji terjangkau mendadak tidak bisa berangkat atau harus menunggu lebih lama lagi karena biaya haji yang melonjak naik hampir 100 persen. Tentu mereka bertanya selama ini bagaimana tabungan mereka di BPKH? Ini yang harus dijawab tuntas," tutup Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini.