Kalsel

Biaya Meter Naik, Ibnu Sina Blakblakan PDAM Bandarmasih Tekor

apahabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memastikan PDAM Bandarmasih mempunyai alasan tersendiri memberlakukan kebijakan…

Oleh Syarif
PDAM Bandarmasih. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memastikan PDAM Bandarmasih mempunyai alasan tersendiri memberlakukan kebijakan kontroversi menaikkan sewa meter air.

Perusahaan plat merah tersebut harus memutar otak untuk menambal biaya operasional.

Salah satu kebijakan penyesuaian biaya meter air yang baru saja dilakukan Juli 2021.

Menurut Ibnu, penyesuaian biaya meter air ini sesuai dengan keadaan sekarang.

PDAM Bandarmasih mengalami kerugian alias karena operasional, menjaga dan memelihara meter air. Itu juga termasuk meter air yang hilang dicuri.

"Kerugian itu tidak masuk dalam komponen pembiayaan, sehingga dengan maraknya pencurian dan memelihara jadi selama ini PDAM nombok untuk biaya pemeliharaannya," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa dengan penyesuaian biaya meter air ini setidaknya membantu dan menutupi anggaran operasional pemeliharaan aset PDAM Bandarmasih.

Penyesuaian biaya meter air untuk pelanggan golongan tertentu. Pelanggan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bebas dari kenaikan biaya meter air.

"Subsidi silang bahasanya, jadi pelanggan MBR itu kan sama sekali tidak dinaikkan," tegasnya.

Termasuk permintaan dirinya ke PDAM untuk melakukan investasi pergantian pipa utama, khusus di jalur Sutoyo S hingga kawasan Banjarmasin Barat.

Kenyataan di lapangan, kata Ibnu bahwa kawasan di situ distribusi kualitas air bersih kurang sebagus daerah dalam kota.

"Jika ditambah pelayanan ke daerah barat ini, itu pipa pecah karena pipa tua. Jadi ganti pipanya tapi kita komitmen dengan layanan," ucapnya.

Selain itu, Ibnu meminta untuk membangun reservoir atau tempat penyimpanan untuk mengatasi pelayanan yang kurang prima di kawasan Banjarmasin Barat.

Dana pembangunan tandon air berukuran besar tersebut menghabiskan sekitar Rp 50 hingga 60 miliar.

Namun Ibnu hanya memberikan arahan. Eksekusi tersebut merupakan wewenang direksi PDAM sendiri.

"Pipa tidak pecah sehingga sampai ke pelanggan kualitas air juga bagus," pungkasnya.

Apabila begitu, Ibnu menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan kualitas air yang dihasilkan instalasi PDAM setara air minum.

Ini catatannya jika tidak ada lagi laporan kebocoran pipa.

Adapun dilaporkan bahwa PDAM juga memberikan pelayanan air minum untuk pelanggan menengah ke atas. Terutama yang perumahan elit di ibu kota Kalsel tersebut.

"Terjadi kebocoran dan bercampur dengan lumpur lalu yang terjadi kualitasnya seperti itu," tuturnya.

Kepada PDAM, Ibnu menekankan bahwa jangan menaikkan tarif biaya air ke pelanggan.

Masyarakat, lanjut dia juga akan sependapat menolak kebijakan kenaikan tarif biaya air.

"Tidak boleh menyentuh soal tarif," pungkasnya.

Sementara itu, Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih, Ichwan Nor Chalik mengatakan kenaikan tarif pemeliharaan meter tersebut harus dilakukan lantaran PDAM dinilai mendapat banyak kerugian.

Salah satu kerugian tersebut terjadi lantaran penghapusan tarif 10 kubik yang dilakukan PDAM jelang Pilkada 2020 lalu.

"Setelah penghapusan tarif 10 kubik itu, kita mengalami kehilangan uang sekitar Rp 1,8 miliar per bulan," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa masih banyak lagi hal lain, terlebih pada tahun ini PDAM Bandarmasih dibebani dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8 miliar.

"Intinya PDAM itu bukan badan amal. Satu sisi PDAM melayani masyarakat, satu sisi lagi PDAM ini kan perusahaan, dan perusahaan itu perlu bertahan hidup," tuturnya.