Kalsel

BI Luncurkan QRIS, Satu QR Code Untuk Semua Pembayaran

apahabar.com, BANJARMASIN – Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based,…

Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran.Foto-istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Bank Indonesia meluncurkan standarQuick Response(QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronikserver based, dompet elektronik, ataumobile bankingyang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Peluncuran itu bertepatan dengan momen HUT Kemerdekaan RI ke-74.

“Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP),” ucap Pj. Kepala Divisi SP PUR & LA, R. Bambang Setyo Pambudi melalui siaran pers, Senin (19/8/2019) siang.

Peluncuran QRIS, kata dia, merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

Menurutnya, QRIS mengusung semangat UNGGUL (Universal,Gampang, Untung danLangsung) bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, dan memajukan UMKM.

“Yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju,” katanya.

Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke-74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju.

QRIS UNGGUL mengandung beberapa makna, pertama Universal, yang artinya penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.

Kedua Gampang, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.

Ketiga Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.

Keempat Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.

QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara.

“Sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara,” tegasnya.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QRCode PaymentmodelMerchant Presented Mode(MPM). Di mana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019.

Baca Juga: Sepekan, Ratusan Hektar Lahan di Banjar Terbakar Akibat Ulah Manusia

Baca Juga: Jaringan Kabel di Balai Kota Banjarmasin Memprihatinkan, PUPR Sigap Lakukan Perbaikan

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini