Pemkab Tabalong

Besok, Sejumlah Tempat Wisata di Tabalong Gelar Hiburan Rakyat

apahabar.com, TANJUNG – Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Tabalong akan menggelar hiburan rakyat secara serentak pada…

Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Tabalong akan menggelar hiburan rakyat secara serentak pada Minggu (7/5) esok. Foto-Istimewa.

apahabar.com, TANJUNG – Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Tabalong akan menggelar hiburan rakyat secara serentak pada Minggu (7/5) esok.

Selain dalam rangka memeriahkan Hari Raya Idulfitri 1433 H juga untuk untuk mempromosikan wisata daerah, baik wisata alam maupun buatan.

Adapun hiburan rakyat yang digelar serentak berupa permainan tradisional yaitu lomba berlari memakai karung, lomba makan kerupuk, lomba bakiak dan naik pinang.

“Selain itu juga ada lomba jalan membawa kelereng, lomba fashion show, lomba mewarnai hingga ada tarian api adat dan tampilan musik,” kata Kabid Pariwisata Disporapar Tabalong, Lilis Marta Diana, Sabtu (7/5) sore.

Kata Lilis, hiburan rakyat tersebut akan digelar serentak pada Minggu 8 Mei di wisata budaya rumah adat Banjar di Pasar Panas, Kelua yang berbatasan dengan Kalimantan Tengah.

Kemudian, di Taman Burung Hutan Kota, Hikun Agri Park, DTW Edukatif Sayang Ibu Desa Harus, Danau Tanjung Puri, Taman Menanti Laburan, Air Terjun Lano, Riam Bidadari Lumbang dan Gunung Karamo Teratau.

Wisata di Tabalong sendiri sejak lebaran hari pertama telah ramai dikunjungi masyarakat yang berlibur bersama keluarga.

“Pemkab Tabalong sendiri telah memperbolehkan tempat wisata di daerah ini untuk kembali beroperasi, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tabalong Nomor : P-160/Disporapar/PAR/556/04/2022 tanggal 28 April,” ungkap Lilis.

Menurut Lilis, melalui kegiatan tersebut dirinya berharap ada kedekatan personal antara pengelola dengan masyarakat sehingga ke depan mereka bisa saling mendukung antara satu dengan yang lain.

Dalam gelaran hiburan rakyat tersebut tidak ada syarat khusus bagi pengunjung untuk menyaksikannya.

“Yang pasti mereka harus taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tabalong,” tegasnya.

“Para pengelola supaya mematuhi ketentuan-ketentuan yang sudah diatur seperti infografis atau panduan protokol kesehatan Covid-19. Mereka juga harus mengatur waktu kunjungan wisata dengan sebaik-baiknya termasuk mengarahkan pengunjung yang masuk dan keluar sesuai dengan pintu yang telah disediakan,” sambungnya Lilis.

Lilis bilang, pihak tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pengelola tempat wisata yang melanggar ketentuan yang ada.

“Jika ada pengelola yang melanggar aturan maka tempat wisata tersebut akan kami berikan sanksi,” pungkas Lilis.