Besok Prabowo Sapa Banjarmasin, Bawaslu Kalsel Ingatkan Soal Larangan Pemilu 2024

Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto bakal mengunjungi Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (18/1/2024).

Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto bakal mengunjungi Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (18/1/2024). Foto: Instagram/prabowo

apahabar.com, BANJARMASIN - Calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto bakal mengunjungi Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (18/1/2024) besok.

Kabar kedatangan Prabowo diungkap Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel Mariana beberapa waktu lalu.

Namun dirinya mengungkap agenda pasangan Gibran Rakabuming Raka tersebut datang ke Kalsel.

“Pak Prabowo akan datang ke Kalsel. Kalau tidak salah tanggal 18 Januari. Kedatangan beliau untuk kampanye terbatas,” ujarnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel juga sudah menerima tembusan STTP rencana kampanye Prabowo.

Dari STTP diketahui lokasi kampanye terpusat di Gedung Sultan Suriansyah (Susu) Banjarmasin. Jenis kampanyenya yakni pertemuan tatap muka dengan maksimal 3.000 orang.

Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono mengingatkan peserta maupun penyelenggara kampanye untuk menaati Pasal 280 Undang-Undang Pemilu.

Misalnya, tidak melibatkan pihak yang harus netral, tidak melibatkan anak di bawah umur atau bukan pemilih, dilarang membawa atau menggunakan atribut selain peserta pemilu yang bersangkutan, dan dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.

“Intinya, pasal 280 yang memuat larangan-larangan saat berkampanye itu jangan sampai dilanggar,” ucapnya.

Aries menegaskan, saat ini tahapan kampanye masih mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan APK di tempat umum, serta kampanye melalui media sosial.