Besok, PN Martapura Gelar Sidang Perdana Tragedi Alfamart Gambut Ambruk

Pengadilan Negeri (PN) Martapura akan menggelar sidang perdana tragedi ambruknya Alfmart KM 14 Gambut, Kabupaten Banjar, Kamis (7/12) besok.

Pengadilan Negeri Martapura. foto-google

apahabar.com, MARTAPURA - Pengadilan Negeri (PN) Martapura akan menggelar sidang perdana tragedi ambruknya Alfmart KM 14 Gambut, Kabupaten Banjar, Kamis (7/12) besok.

Terdakwa satu orang, inisial G, dengan nomor perkara 365/Pid.B/2023/PN Mtp, seperti dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Martapura.

Sidang akan digelar di ruang Tirta 2 mulai pukul 10.00 Wita. Adapun klasifikasi perkaranya, pidana yang menyebabkan mati atau luka-luka karena kealpaan.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar Muhammad Bardan menyatakan kasus ini harus rampung sebelum pindah tugas akhir Oktober.

"Sebelum saya pergi (pindah tugas), kasus alfamart akan kita selesaikan untuk masuk tahap dua," ujar Bardan kepada apahabar.com Kamis (26/10/2023) lalu.

Benar saja, Kamis 16 November, kasus ini masuk tahap dua, penyerahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

Berselang dua pekan, tepatnya 1 Desember tadi, perkaranya sudah terdaftar di PN Martapura.

Sekadar pengingat, tragedi Alfamart ambruk terjadi pada Senin 18 April 2022 pertengahan Ramadan 1443 Hijriah, ketika menjelang berbuka puasa.

Bangungan ambruk berupa rumah toko (ruko) berlantai tiga dengan 3 pintu. Dua pintu digunakan toko retail Alfamart, satu pintunya lagi toko sperepart.

Ruko ambruk, mengakibatkan 14 pengunjung dan karyawan tertimbun reruntuhan bangunan, 5 orang di antaranya meninggal dunia.

Sembilan bulan lebih proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Banjar, akhirnya pada 1 Februari 2023, penyidik menetapkan satu tersangka bernama Mas Gunawan, selaku kontraktor bangunan ruko tersebut.

Tersangka G dinilai lalai dalam membangun bangunan ruko tersebut, lantaran tidak sesuai spesifikasi standar konstruksi bangunan.

Baca Juga: Update Kasus Tragedi Alfamart Ambruk di Gambut, Kejaksaan Akan Gelar Ekspose