DPRD Kalsel

Besok Paripurna, Anggota DPRD Kalsel Wajib Rapid Test Antigen

apahabar.com, BANJARMASIN – Tak hanya ASN, anggota DPRD Kalsel wajib menjalani rapid tes antigen, Rabu (24/2)…

Oleh Syarif
Ilustrasi rapid test antigen. Foto-Reuters

apahabar.com, BANJARMASIN - Tak hanya ASN, anggota DPRD Kalsel wajib menjalani rapid tes antigen, Rabu (24/2) besok.

“Kita menerapkan rapid test antigen sesuai edaran yang disampaikan Pj Gubernur Kalsel,” kata Sekretaris DPRD Kalsel, HAM Rozaniansyah, Selasa, (23/2) siang.

Dia menjelaskan, kewajiban rapid test antigen merupakan keinginan khusus yang diminta Pj Gubernur, Safrizal sebagai protokol kesehatan menghambat penyebaran Covid-19 di lingkup Pemerintah Provinsi.

Setidaknya, 50 persen peserta undangan yang hadir dalam paripurna mesti menjalani rapid test antigen.

Test antigen sendiri akan dilakukan bergilir, setiap anggota atau pun undangan dari SKPD bakal diuji sebelum masuk ruang rapat paripurna.

Sementara anggota DPRD Kalsel menyambut baik atas sikap itu. Pihaknya tak keberatan jika kebijakan itu ditanggung oleh pemerintah.

“Secara organisasi kita sambut, tapi dalam realisasi teknisnya di segi anggaran tidak tersedia, kalau itu dari anggaran pribadi maka itu jadi kendala,” kata anggota Fraksi PKB Kalsel, Suripno Sumas.

Menurut Suripno jika masing-masing kegiatan dilakukan uji tes dan memakai anggaran pribadi, maka akan memberatkan biaya dari anggota dewan.