Besok, Mahasiswa Kalsel Lakukan Aksi Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja

Ratusan mahasiswa se-Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (6/3/2023).

Ratusan mahasiswa se-Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (6/3/2023). Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN - Ratusan massa mahasiswa se-Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melakukan aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (6/3/2023) besok.

Mereka menjadwalkan ke Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin saat bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Penolakan ini merupakan reaksi dari pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR RI, melalui sidang paripurna, Selasa (21/3/2023) lalu.

“Pengesahan UU Cipta Kerja pada 21 Maret 2023 adalah kado awal tahun yang begitu menyisakan kenestapaan untuk masyarakat Indonesia,” ujar Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel, M Yogi Ilmawan.

Ia menerangkan pengesahan Perppu Cipta Kerja ini menunjukkan seakan ada kongkalikong antara legislatif dan eksekutif.

“Ini adalah bentuk penghianatan terang-terangan pada konstitusi dan bentuk penindasan kepada rakyat,” tekannya.

Pada aksi penolakan UU Cipta Kerja yang kesekian kali nanti, BEM Kalsel menuntut DPRD provinsi setempat untuk bersikap hal sama.

Sikap yang dimaksud yakni mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI mencabut UU Cipta Kerja tersebut.

“Kami menuntut DPRD Provinsi selaku dewan kita di daerah berpihak kepada rakyat Kalimantan Selatan dengan bersikap sama seperti massa aksi untuk mencabut UU Cipta kerja,” pungkasnya.