News

Besok Kemenag Umumkan Biaya Haji 2022

apahabar.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief…

Oleh Syarif
Ilustrasi haji. Foto-Net

apahabar.com, JAKARTA– Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief mengatakan pihaknya akan mengumumkan penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada Rabu, 13 April 2022.

Hal ini disampaikan Hilman usai mengikuti Rapat Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin,(11/04/2022).

“Kita akan tetapkan mudah-mudahan untuk keseluruhan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH), khususnya untuk Bipih yang akan dibayarkan oleh jemaah,” kata Hilman dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (12/4).

Hilman mengatakan hingga kini Kemenag, bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta Komisi VIII DPR yang tergabung dalam Panja BPIH sedang menghitung kembali komponen BPIH.

Sehingga untuk menetapkan besaran BPIH, kata Hilman Kemenag masih membutuhkan data-data, salah satunya jumlah hari jemaah menetap di Arab Saudi. Dirinya pun juga memperkirakan akan ada komponen biaya yang turun.

“Beda dengan dulu yang totalnya 42 hari. Nah, sekarang berapa hari, karena kemungkinan akan separuhnya. Maka ada kemungkinan komponen biayanya menurun, kita menunggu yang seperti itu, mudah-mudahan infonya segera muncul,”kata Hilman, kutip Okezone.

Hilman menyampaikan perhitungan ulang komponen BPIH perlu dilakukan mengingat adanya perubahan besaran anggaran yang dibutuhkan. Mulai dari biaya pesawat, konsumsi, dan akomodasi supaya lebih rasional dan efisien.

“Ini berkaitan dengan angka. Perlu perhitungan mendetail. Pesawatnya seperti apa, afturnya naik apa enggak, pajak yang berlaku di Saudi dan Indonesia seperti apa, biaya hotel saat ini yang berlaku disana berapa, biaya makanan yang biasanya normal-normal saja kemudian kalau harga minyak naik jadinya bagaimana,”kata dia.

Selain itu, dirinya pun menegaskan bahwa pemerintah berusaha agar penetapan BPIH tidak memberatkan jemaah. Perlu diketahui, BPIH terdiri dari dua unsur. Pertama, biaya yang berasal dari nilai manfaat. Kedua, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yakni biaya yang dibayarkan oleh jemaah haji.

“Harapan kita sama, tidak memberatkan jemaah. Tapi kita juga melihat realitasnya semua naik, bagaimana mengkompromikan barang yang naik dengan upaya kita tidak memberatkan jemaah,” kata Hilman.

Kemudian Kemenag, kata Hilman juga sudah menyiapkan skenario biaya perjalanan ibadah haji. Dimana tergantung jumlah jemaah yang berangkat yakni sebesar 50 persen, 40 persen, atau 35 persen.