Kalteng

Besok, Kapuas Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level IV

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV di Kabupaten Kapuas, Kalteng, akan…

Dalam rangka PPKM level IV, sejumlah ruas jalan dalam kota Kuala Kapuas dilakukan penyekatan. Foto-apahabar.com/Irfansyah

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV di Kabupaten Kapuas, Kalteng, akan berakhir besok, Selasa (31/8).

Sebagaimana diketahui Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat telah dua kali mengeluarkan intruksi terkait PPKM level IV di daerah setempat.

Intruksi terakhir yang dikeluarkan oleh Bupati Kapuas adalah mengenai perpanjangan PPKM level IV serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Adapun intruksi tentang perpanjangan PPKM level IV di bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung tersebut, berlaku sampai dengan 31 Agustus 2021.

Nah, dalam rangka mengevaluasi intruksi tersebut, Pemkab Kapuas besok, Selasa (31/8), akan menggelar rapat koordinasi dengan mengundang sejumlah pihak terkait.

Sesuai undangan, rapat dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di aula Kantor Bappeda Kapuas dan akan dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor.

“Rapat besok sekaligus untuk mendengar masukan dari berbagai pihak guna pengambilan langkah-langkah penanganan Covid-19 Kabupatan Kapuas ke depannya,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga kepada apahabar.com, Senin (30/8), malam.