Kalsel

Bertolak ke Jakarta, Denny Indrayana Matangkan Strategi Menuju MK

apahabar.com, BANJARBARU – Calon Gubernur Kalsel nomor urut 02, Denny Indrayana bertolak ke Jakarta guna persiapkan…

Oleh Syarif
Denny Indrayana bersiap ke Jakarta, berencana mematangkan langkah untuk sengketa Pilkada Kalsel 2020 ke MK. Foto-apahabar.com/Nurul Mufidah

apahabar.com, BANJARBARU – Calon Gubernur Kalsel nomor urut 02, Denny Indrayana bertolak ke Jakarta guna persiapkan sengketa hasil Pilkada Kalsel 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ketimbang menunggu hasil yang belum pasti, saya memutuskan untuk segera berangkat ke Jakarta dan menyiapkan segala sesuatunya di

MK, karena penentunya yang memutuskan siapa Gubernur Kalsel adalah MK,” ujar Denny Indrayana kepada awak media dalam konferensi persnya di Banjarbaru, Kamis (17/12/2020) sore.

Dijelaskannya, ia perlu memiliki kesabaran revolusioner sebab 3 hari setelah penetapan akan ada proses di MK.

“Dan setelah itu akan ada sidang-sidang yang baru kemudian berakhir bulan Maret 2020. 3 bulan dari sekarang, ini waktu untuk berdoa dan berikhtiar sekaligus berusaha secara real di lapangan,” ungkapnya.

Kepada wartawan, Denny mengaku selisih hasil yang tipis dengan paslon nomor urut 1, menjadi alasan keputusan akhir Pilgub Kalsel ialah di MK.

“Apapun hasilnya, kelihatannya selisihnya tipis. Karena itu, kami berangkat lebih dulu ke Jakarta. Karena, siapa pun pemenangnya akan berpotensi gugatan di MK, setelah penetapan KPU,” katanya saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Meski ia bertolak ke Ibu Kota, Denny memastikan para saksinya tetap mengawal perhitungan suara di KPU.

“Saya juga meminta kawan-kawan relawan dan partai politik koalisi untuk berdoa supaya mendapatkan hasil yang terbaik,” ungkapnya.

Dikatakannya, sesuai dengan perhitungan mereka, jika memang Pilgub Kalsel bersengketa di MK, kemungkinan proses sidang baru akan di mulai pada akhir Februari 2020.

“Jadi Desember baru masuk pendaftaran perkara, kemudian ada proses-proses internal di MK. Akhir Februari sidang. Dan pertengahan atau akhir Maret baru ada putusan,” katanya.

Terakhir, ia meminta tim pemenangan, relawan dan pendukung untuk bersabar.

Sebab, proses sengketa hasil di MK memerlukan waktu hingga beberapa bulan.