Kalsel

Bertambah Dua, Tabalong Kini Punya Lima TPS 3R

apahabar.com, TANJUNG – Adanya penambahan dua buah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS 3R)…

Oleh Syarif
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong, Rowi Rawatianice saat memberikan sosialisasi kepada kelompok pemanfaat dan pemelihara TPS 3R. Foto-Istimewa

apahabar.com, TANJUNG – Adanya penambahan dua buah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS 3R) di Desa Warukin dan Padang Panjang Kecamatan Tanta, kini Kabupaten Tabalong memiliki 5 buah TPS 3R.

Sebelumnya TPS 3R berada di Tanjung Selatan Kelurahan Mabuun dan Desa Maburai dan Flamboyan Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabalong, Rowi Rawatianice, mengatakan pihaknya berencana akan menambah lagi setelah melihat berkembangnya pengelolaan TPS 3R ini.

“Setiap kecamatan kita harapkan mempunyai TPS 3R. Tapi
kita juga tidak bisa memaksakan karena ini sangat menuntut komitmen, ” kata Rowi, Kamis (17/9).

Diantara komitmen itu harus menyiapkan lahan seluas 10 x 20 meter dan masyarakat sudah melakukan penanganan dan pengolahan sampah.

Ini dibuktikan, misalnya di desa itu sudah melakukan iuran sampah dan layanan pengangkutannya. Selain itu, dukungan Pemerintahan Desa dan Pemda.

” Diantara 3 hal itu menjadi penilaian saat seleksi layak dan tidak dibuatkan TPS 3R, ” jelas Rowi.

Sementara itu, TPS 3R dikatakan berhasil bila Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) ini bekerja dengan baik dan unitnya berfungsi.

TPS 3R ini konsepnya melayani pelanggan, pengangkutan, kemudian dilanjutkan dengan pengolahan, pemilahan dan pengomposan sampai nanti pembuangan residu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Untuk pembuangan ke TPA difasilitasi oleh DLH.

Kinerja pengelolaan TPS 3R juga dipantau dengan pembuatan laporan kegiatan setiap bulannya.Dari laporan mereka akan kelihatan kinerja dari TPS 3R tersebut.

“Meski ada laporan dari pengelola, sewaktu-waktu kita bisa langsung melihat ke lapangan untuk pemantauan kinerja TPS 3R itu, ” kata Rowi.