Nasional

Berstatus Tahanan, Pemeran Perempuan ‘Vina Garut’ Ingin Melayat Pemakaman Raya

apahabar.com, GARUT – Kabar meninggalnya A alias Raya (31), salah satu tersangka video ‘Vina Garut’ sudah…

Jenazah A alias Raya saat hendak dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Sirnajaya, yang berjarak sekitar 500 meter dari tempat tinggalnya, Sabtu, (07/09). Foto – galamedianews.com/Agus Somantri

apahabar.com, GARUT - Kabar meninggalnya A alias Raya (31), salah satu tersangka video ‘Vina Garut’ sudah sampai ke telinga V (19), mantan isterinya yang juga sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dilansir apahabar.com dari Merdeka.com, V pun memiliki keinginan untuk bisa datang ke tempat peristirahatan terakhir Raya di tempat pemakaman umum Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat.

Kuasa hukum V, Budi Rahadian menyebut yang menginformasikan meninggalnya Raya kepada kliennya adalah ibunda V. “Tadi pagi ibunya V menelepon saya dan menanyakan informasi terkait meninggalnya Raya. Saya sempat kroscek dan ternyata benar. Saya sampaikan informasi tersebut kepada ibunya V,” ujar Budi, Sabtu (7/9).

Budi mengatakan, kliennya saat ini menjadi tahanan titipan di rumah tahanan Garut. Ia juga mengatakan bahwa rasa sedih dirasakan kliennya begitu mengetahui mantan suaminya meninggal dunia pagi tadi.

“V ini sebenarnya sangat ingin datang ke pemakaman mantan suaminya namun tidak bisa dilakukan karena posisinya masih ditahan di rumah tahanan Garut. Kalau pun mau datang ya harus mendapatkan izin dari penyidik dulu tentunya,” katanya.

Ia mengungkapkan, jika V kemudian mendapatkan izin dari penyidik untuk melayat maka akan datang ke pemakaman secara langsung. “Saya belum bisa memastikan untuk pengajuan izinnya karena masih menunggu keputusan dari keluarga. Keluarga kayaknya mau diskusi dulu. Saya juga tentu akan konsultasi kepada penyidik,” ujar dia.

Diketahui, A alias Raya sendiri diketahui merupakan salah satu pemeran pria yang ada dalam video ‘Vina Garut’. Raya merupakan mantan suami dari V (19), satu-satunya wanita yang ada didalam video yang menghebohkan dan sempat trending di media sosial twitter.

Selama proses pemeriksaan sendiri, Raya tidak sempat ditahan karena kondisinya yang tengah sakit komplikasi. Pekan kemarin, Raya pun sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr Slamet Garut karena sakit yang dideritanya itu.

Kuasa hukum A (31) alias Raya, Soni Sonjaya menyebut bahwa sebelum meninggal kliennya mengalami komplikasi penyakit yang cukup berat. Raya sempat dirawat inap dua kali di RSUD dr Slamet Garut karena kondisi penyakitnya itu.

“Yang paling berat itu barangkali ya HIV itu. Tetapi di luar itu juga klien saya mengalami sakit stroke dan hepatitis B,” ujarnya saat ditemui di tempat tinggal Raya di Perumahan Al Qautsar Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kaler, Sabtu (07/09).

Baca Juga:Setelah Banjarmasin, Giliran Balikpapan Gempar Video Mesum Pelajar

Baca Juga:Haornas 2019: Tembus Kancah Internasional, Esport Kalsel Wajib Didukung

Baca Juga: Setelah Banjarmasin, Giliran Balikpapan Gempar Video Mesum Pelajar

Sumber: Merdeka.com
Editor: Aprianoor