Kalsel

Bersikeras Keluar Daerah, Tunjangan ASN Batola Dipotong

apahabar.com, MARABAHAN – Sikap tegas diambil Pemkab Barito Kuala kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeras…

Di tengah ancaman penyebaran Covid-19, tidak seorang pun ASN Barito Kuala yang diperkenankan keluar Kalsel. Foto-Istimewa

apahabar.com, MARABAHAN – Sikap tegas diambil Pemkab Barito Kuala kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeras meninggalkan wilayah, di tengah ancaman penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kalimantan Selatan.

Batola sedang menjadi sorotan, mengingat jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang meningkat cukup drastis. Tercatat hingga 23 Maret 2020, 60 orang sudah berada dalam daftar ODP.

Jumlah tersebut bisa saja bertambah, mengingat beberapa warga Batola baru pulang dari luar Kalimantan Selatan.

Situasi ini membuat mereka ditempatkan dalam daftar Orang Dengan Risiko (ODR) atau satu tingkat di bawah ODP. Ironisnya beberapa di antara warga yang baru kembali merupakan ASN.

Bahkan mereka berangkat pasca-surat edaran larangan keluar daerah yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri, serta diperkuat instruksi serupa dari Bupati Batola.

“Kondisi 60 ODP terus dipantau dan Alhamdulillah mereka tetap sehat selama menjalani isolasi mandiri,” papar Wakil Bupati Batola, H Rahmadian Noor, Senin (23/3).

“Tentu kami tidak ingin jumlah ODP bertambah, sehingga memberikan pengawasan ketat kepada warga yang baru datang dari luar daerah, terutama kalangan ASN,” imbuhnya.

Selain kewajiban melakukan isolasi mandiri maupun di fasilitas kesehatan selama 14 hari, ASN yang baru datang dari luar Kalsel juga menerima konsekuensi tersendiri.

“Sesuai surat edaran Bupati Batola, ASN dilarang keluar daerah, baik urusan kedinasan maupun pribadi. Kalau tetap melakukan perjalanan, mereka harus dikarantina sepulangnya ke Batola,” tegas Rahmadi.

“Selama masa karantina pula, mereka tetap wajib bekerja dari rumah. Tetapi kinerja mereka tak dicatat dalam poin Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP),” tandasnya.

Reporter: Bastian Alkaf

Editor: Syarif

CATATAN REDAKSI: Berita ini semata demi meningkatkan kewaspadaan publik mengenai prosedur antisipasi pencegahan virus SARS-Cov-2. Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi selanjutnya silakan hubungi Hotline Dinas Kesehatan Kalsel 082157718672 atau ke nomor 082157718673.