Nasional

Bersamaan! Jokowi Pidato Kemenangan, Prabowo Pidato Penolakan

apahabar.com, JAKARTA – Kedua pasangan capres dan cawapres langsung merespon atas pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait…

Jokowi dan Ma’ruf Amin umumkan kemenangan, Prabowo pidato penolakan. Foto – Antara

apahabar.com, JAKARTA- Kedua pasangan capres dan cawapres langsung merespon atas pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait rekapitulasi nasional Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Dilansir CNBCIndonesia, uniknya, waktu pidato yang disampaikan kedua pasangan capres dan cawapres, hampir berbarengan, yaitu sekitar pukul 13.00 WIB.

Jokowi bersama Amin menyampaikan pidato di RT 14/RW 10, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jakarta. Sedangkan Prabowo bersama Sandiaga Uno menyampaikan pidato di kediaman pribadi di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

“Alhamdulillah puji dan syukur kita panjatkan kehadiran Allah SWT. Rekapitulasi nasional pemilu serentak 2019 pada dini hari tadi rakyat Indonesia telah menentukan pilihannya. Baik dalam pileg maupun pilpres,” ujar Jokowi.

“Inilah makna dari hakiki, hakekat rakyat berdaulat. Saya dan KH Ma’ruf Amin mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia di mana pun berada atas kepercayaan yang diberikan kepada kami berdua,” lanjut mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.

Di sisi lain, Prabowo mewakili pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 mengaku telah memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil. Namun, hingga saat terakhir, tidak ada upaya yang dilakukan KPU untuk memperbaiki proses tersebut.

“Oleh karena itu, sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan, pada kesempatan tanggal 14 Mei 2019 lalu di Hotel Sahid Jaya, Kami pihak paslon 02 menolak semua hasil penghitungan pilpres yang diumumkan KPU pada 21 Mei dini hari tadi,” kata Prabowo.

Seperti diketahui, KPU melaporkan jumlah suara sah nasional 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin 85.607.362 atau 55,50% dari total suara sah nasional. Sedangkan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50% dari total suara sah nasional.

Sedangkan dari sisi jumlah provinsi, Jokowi-Amin unggul di 21 provinsi antara lain Gorontalo, DKI Jakarta, dan Papua. Sedangkan Prabowo-Sandi menang di 13 privinsi seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan.

Berdasarkan ketentuan yang ada, pasangan Prabowo-Sandi masih dapat mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila dalam tiga hari tidak ada sengketa yang diajukan, maka KPU dapat menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024.

Baca Juga: MK Dahulukan Perkara Sengketa Hasil Pilpres 2019

Baca Juga: Jokowi Hargai Prabowo Gugat Hasil Pemilu ke MK

Editor: Aprianoor