Bersama Pemkab Batola, DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2025

Pemkab Batola bersama DPRD menggelar menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (15/11) sore.

Penjabat Bupati Batola, Dinansyah, menandatangani berita acara rapat pembahasan DPRD 2025. Foto: DPRD Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Pemkab Barito Kuala (Batola) bersama DPRD menggelar menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (15/11) sore.

Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun APBD, setelah kesepakatan antara eksekutif maupun legislatif mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Kami berfokus pembahasan APBD 2025 dengan melibatkan seluruh anggota DPRD dan fraksi dalam diskusi lebih lanjut yang dijadwalkan awal pekan mendatang," papar Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, Ketua DPRD Batola.

Sementara Wakil Ketua DPRD Batola, H Bahriannoor, menambahkan pembahasan APBD ini akan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah disetujui.

"Semua diskusi tentang penganggaran akan diarahkan agar sejalan dengan rencana yang sudah ditetapkan dalam RPJMD," tegas Bahriannoor.

Dalam rapat paripurna sebelumnya yang berlangsung awal Oktober 2024, Pemkab Batola mengusulkan APBD 2025 sebesar Rp1.572.093.659.966.

"Rancangan APBD 2025 disusun berdasarkan struktur dalam KUA-PPAS, meskipun beberapa komponen anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat masih dalam perkiraan," sahut Penjabat Bupati Dinansyah.

"Dengan jumlah anggaran tersebut, kami optimistis dapat meningkatkan kinerja pembangunan guna mempercepat kemajuan daerah," sambungnya.

Selain tentang APBD 2025, juga dilakukan penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2024-2043,

Juga Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.