Bersama 2 Nama Lain, Sekda Tabalong Diusulkan Sebagai Pj Bupati 

DPRD Kabupaten Tabalong menggelar rapat paripurna internal untuk mengusulkan 3 nama pejabat bupati.

DPRD Tabalong mengusulkan 3 nama Pejabat Bupati Tabalong kepada Gubernur Kalsel dan Mendagri. Foto-apahabar.com/Muhammad Al-Amin

apahabar.com, TANJUNG - DPRD Tabalong menggelar rapat paripurna internal untuk mengusulkan 3 nama penjabat (Pj) bupati.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD H Mustafa, bersama Wakil Ketua H Jurni dan Habib Taufani Alkaf dengan diikuti para anggota dewan.


Ada 3 nama yang diusulkan sebagai Pj Bupati Tabalong, yaitu Hj Hamida Munawarah yang saat ini menjabat Sekda Tabalong.

Kemudian H Subhan Nor Yaumil, yang menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini.

"Ketiganya merupakan putra dan putri asal Tabalong," jelas Ketua DPRD H Mustafa, Selasa (14/11/2023) sore.

Selanjutnya sambung Mustafa, usulan ini disampaikan ke Gubernur Kalsel dan Menteri Dalam Negeri.

"Prosesnya selama 30 hari sampai nantinya kembali lagi ke Tabalong," terangnya.

Sementara itu, terkait Pj Bupati Tabalong yang bakal menggantikannya, Bupati H Anang Syakhfiani, mengatakan, mulai 1 Januari 2024 jangan ada lagi pembicaraan tentang keberhasilan.

"Saya minta pejabat maupun bupati definitif harus membuat keberhasilan baru," ucapnya.

"Supaya apa, supaya semuanya bisa move on, saya move on dan mereka juga demikian," imbuh Anang.

Terkait apakah yang jadi nantinya pejabat Tabalong atau dari Provinsi Kalsel, Anang yakin mereka sudah siap.

"Apalagi DPRD Tabalong hari ini merumuskan siapa yang diusulkan menjadi Pejabat Bupati versi DPRD Tabalong, saya yakin mereka bisa," tutupnya.