Pemkab Hulu Sungai Tengah

Berry Nahdian Minta Pelayanan BPJS Kesehatan Ditingkatkan

apahabar.com, BARABAI – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (Wabup HST) Berry Nahdian Forqan meminta BPJS Kesehatan…

Rapat Forum Kemitraan BPJS Kesehatan Barabai Semester I Tahun 2020 di Aula Bapelitbangda HST, Selasa (15/4)./foto Prokom-HST for apahabar.com

apahabar.com, BARABAI – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (Wabup HST) Berry Nahdian Forqan meminta BPJS Kesehatan Cabang Barabai meningkatkan pelayanannya.

Hal itu disampaikan Wabup saat Rapat Forum Kemitraan BPJS Kesehatan Barabai Semester I Tahun 2020, Selasa (15/4).

Pelayanan kesehatan, kata Berry, harus sesuai dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dibayar pemerintah melalui program UHC atau Jaminan Kesehatan Semesta.

“Saya harap masyarakat di HST sudah tercover (program UHC-red) semuanya sehingga tidak ada lagi permasalahan kesehatan yang tidak terlayani,” kata Berry saat rapat yang digelar di Aula Bapelitbangda.

Dia juga meminta terkait masalah teknis kesehatan untuk segera diselesaikan dengan instansi terkait lainnya.

Sebab, terang Berry, BPJS Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan, berwenang untuk melaksanakan komunikasi dan kemitraan dengan pemangku kepentingan lintas sektoral.

Tentunya dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dengan gotong royong semua tertolong dan terselesaikan,” tutup Berry.

Dalam laporan Kepala BPJS kesehatan Cabang Barabai, Chohari menyampaikan, capaian UHC di HST per April 2020 tembus 98 persen atau 254.688 jiwa.

Tentang pelayanan, Chohari menjelaskan ada 18 Fasiliatas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang telah mengimplementasikan aplikasi antrian online dI HST

“Ini data kita sampai Maret 2020 tadi dan juga pendaftaran di rumah sakit sudah bisa melalui mobile JKN,” kata Chohari.

Chohari menekankan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Program JKN yakni, penyediaan fasilitasi Kesehatan, pemenuhan SPM dan peningkatan pelayanan, penyediaan vaksin untuk imunisasi rutin dan alat kontrasepsi.

Hal lainnya, lanjut Chohari, bersama pemerintah pusat dan fasilitas kesehatan (faskes) bertanggung jawab atas ketersediaan obat, alat kesehatan dan BMHP.

“Bersama pemerintah pusat dan faskes juga melakukan upaya menyelesaikan permasalahan pengadaan obat, alat kesehatan dan/atau BMHP yang dapat berpotensi terjadinya kekosongan obat,”kata Chohari.

Pemerintah pusat, lanjut Chohari juga bertanggung jawab atas ketersediaan faskes sebagai penyelenggaraan pelayanan kesehatan hingga bersama memberikan kesempatan kepada swasta untuk berperan serta memenuhi ketersediaan faskes dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

“Terkait kenaikan tarif iuran, fokus pertama adalah untuk menutup defisit anggaran BPJS,”tutup Chohari

Hadir dalam rapat tersebut,Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, kadis sos PPKBPP & PA, Kepala Balitbangda, kepala BPKAD, Direkturdan Kabid Yanmed RSUD H Damanhuri Barabai, Kadis Kesehatan, Kepala BKPSDM, Ketua Komisi I DPRD dan Pegawai BPJS Cabang Barabai.

Reporter: HN Lazuardi
Editor: Puja Mandela