Berkekuatan Hukum Tetap, Kejari Banjarbaru Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Kejaksaan Negeri Banjarbaru memusnahkan sejumlah barang bukti hasil tangkapan, Selasa (27/12).

Selain narkoba, ratusan botol miras juga dimusnahkan Kejari Banjarbaru. Foto: apahabar.com/Hasan

apahabar.com, BANJARBARU - Kejaksaan Negeri Banjarbaru memusnahkan sejumlah barang bukti hasil tangkapan, Selasa (27/12).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 255,22 gram, sebagian dimusnahkan di Polres Banjarbaru. Juga terselip 102,99 gram ganja.

Kemudioan obat-obatan sebanyak 10 butir yang diduga mengandung Carisoprodol., senjata tajam sebanyak 21 bilah dan berbagai merek minuman keras sejumlah 1.197 botol.

"Pemusnahan ini merupakan kegiatan tahunan dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan. Semoga semakin sedikit kasus tindak pidana di Banjarbaru," papar Kasi Intel Essandra mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru,Hadiyanto.

Sementara Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, Iptu Jody Dharma, menambahkan, barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari beberapa kasus.

"Beberapa barang bukti tidak pidana lain juga sudah dimusnahkan Polres Banjarbaru. Pemusnahan ini juga termasuk salah satu upaya pencegahan," sahut Jody Dharman.