Berkas 19 Calon Anggota Bawaslu Kalsel Tak Penuhi Syarat, Timsel: Umur Belum Mencukupi

Tim seleksi mengumumkan 54 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel periode 2023-2028 yang berkasnya memenuhi syarat.

Tim seleksi mengumumkan 54 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel periode 2023-2028 yang berkasnya memenuhi syarat. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN - Tim seleksi mengumumkan 54 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel periode 2023-2028 yang berkasnya memenuhi syarat.

Rinciannya, dari kalangan pria 42 orang dan 12 wanita.

“Sedangkan berkas yang tidak lengkap 19 orang. Laki-laki 14 orang dan 5 perempuan,” ujar Ketua Timsel Anggota Bawaslu Kalsel, M Irfan Islamy.

Irfan mengatakan hasil seleksi calon anggota Bawaslu Kalsel periode 2023-2028 diumumkan pada Rabu (17/5/2023) pukul 00.00 Wita tadi.

Sebelumnya, timsel sudah melakukan proses penelitian dan verifikasi berkas peserta seleksi selama 12-16 Mei 2023.

Dari total pelamar, Irfan mengakui ada pelamar yang tak memenuhi syarat.

“Seperti umur yang belum mencukupi hingga berkas kurang lengkap,” ungkapnya.

Usai pengumuman, peserta yang lolos administrasi akan melanjutkan tahapan tes tertulis dan psikologi.

Lalu, pengumuman hasil tes tertulis dan psikologi dilaksanakan pada Jumat (2/6/2023) mendatang.