Kalsel

Berkaca Kasus Lihan, Dewan Secepatnya Panggil OJK

apahabar.com, BANJARMASIN – Munculnya Lihan (45) yang kembali tersangkut kasus penipuan, mengingatkan lagi soal investasi bodong…

Lihan (kanan) saat diperiksa anggota Polsek Banjarbaru Kota. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Munculnya Lihan (45) yang kembali tersangkut kasus penipuan, mengingatkan lagi soal investasi bodong miliknya di Kalsel.

Tak ingin kasus serupa terulang, anggota DPRD Kalsel Imam Suprastowo secepatnya memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan.

Tujuannya, jelas Imam untuk memperkaya informasi investasi yang ada di Kalsel.

Supaya, lanjut Imam, nantinya dewan dapat mengajak masyarakat berhati-hati dalam melakukan investasi, sehingga kejadian serupa Lihan tak kembali terulang.

“Secepatnya kita akan panggil OJK dan kita minta sosialisasi soal investasi bodong tersebut,” ujar Imam Suprastowo kepada apahabar.com, Selasa (24/9).

Dia juga mengingatkan saat melakukan investasi, masyarakat mesti telili dalam memilih tempatnya. Terutama ada sertifikasi yang di keluarkan oleh OJK.

“Yang jadi masalah saat ini, masyarakat hanya tergiur dengan keuntungan tanpa memikirkan legalitas perusahaan itu sendiri,” kata Imam.

Seperti diketahui, Lihan adalah residivis kasus penipuan dana masyarakat yang sempat divonis 9 tahun dan denda Rp10 miliar pada 2010 silam.

Namun dia dapat kembali menghirup udara segar setelah di tahun ke tiga bebasan bersyarat.

Dengan modus menanam investasi pada kerajaan bisnisnya di bawah payung PT Tri Abadi Mandiri dulu, sebanyak 3.744 orang jadi korban Lihan. Total dana terkumpul yang cukup fantastis Rp 817 miliar.

Baru-baru ini Lihan kembali muncul, dengan sangkaan melakukan penipuan terhadap H Hasyim.

Berdalih ingin mencairkan uang Rp50 miliar di luar negeri, melalui surat tax amnesty bodong, Lihan menguras uang Hasyim Rp1,25 miliar. Lihan pun saat ini telah diamankan pihak kepolisian di Banjarbaru.

Baca Juga: Awal Mula Pertemuan dengan Lihan Versi Korban

Baca Juga: Dibesuk Istri, Kesehatan Lihan Menurun

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin