Kecelakaan Mobil

Berkaca dari Kecelakaan Pecah Ban Mobil Penyanyi Dangdut, Pahami Fungsi Rem

Baru-baru ini telah terjadi insiden kecelakaan akibat pecah ban yang menimpa penyanyi dangdut Difarina Indra di KM 703.2 Jalan Tol Jombang-Mojokerto.

Ilustrasi ban mobil pecah. (Foto: Moservice)

apahabar.com, JAKARTA - Baru-baru ini telah terjadi insiden kecelakaan akibat pecah ban yang menimpa penyanyi dangdut Difarina Indra di KM 703.2 Jalan Tol Jombang-Mojokerto.

Imbas pecah ban tersebut, mobil yang ditumpangi penyanyi asal Tuban dan teman-temannya menabrak pagar pembatas tol kemudian mengalami kerusakan pada bagian depan.

Untungnya pemilik akun Instagram dengan jumlah followers mencapai 711 ribu itu tidak mengalami cedera dan semua penumpang di dalam mobil dinyatakan selamat.

Berkaca dari peristiwa tersebut, pakar keselamatan dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana menjelaskan bahwa pecah ban merupakan kejadian berbahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan, bahkan menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga: Berkaca dari Kecelakaan Maut Syabda, Pakar: Pahami Tanda Silent Killer

Menurutnya, ketika kejadian ban kendaraan pecah, maka ban tersebut akan lebih berat dalam berputar, sehingga ada kecenderungan kemudi dapat tertarik ke arah ban tersebut.

"Reaksi pengemudi dalam kondisi itu biasanya akan 'ngerem', karena berharap kendaraan segera berhenti. Hal ini yang menyebabkan kendaraan melaju tanpa kontrol, atau slip," ujar Sonny saat dihubungi apahabar.com, Jumat (9/6).

Lebih lanjut ia menerangkan, reaksi atau refleks pengemudi berupa menginjak pedal rem adalah normal, namun itu keliru dan berbahaya.

"Reaksi tersebut normal, tetapi berbahaya. Saat pecah ban terjadi, angkat kaki dari pedal-pedal yang ada di bawah, tahan kemudi ke arah depan, dan biarkan kendaraan melambat dari kerja engine brake," ungkapnya.

Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan, Pengelola Tol Cipali Pasang Fasilitas Keselamatan

Untuk mobil dengan transmisi matic yang tidak ada engine brake, ia menyebut kondisi pecah ban tentu otomatis akan memperlambat laju kendaraan tersebut.

"Hanya saja, kalau engine brake akan lebih dapat mengontrol perlambatan kendaraan yang terkena pecah ban," terangnya.

Ia pun mengingatkan kepada setiap pengendara, agar lebih memahami esensi dari fungsi sebuah rem.

Menurut dia, fungsi sebuah rem adalah untuk memperlambat laju putaran ban, bukan untuk memberhentikan kendaraan.

"Oleh sebab itu, saya tidak menyarankan agar terlalu sering menggunakan rem tidak pada tempatnya," tegas dia.

Baca Juga: KNKT: Rem Tangan Bus Normal saat Kecelakaan di Tegal, Netizen Berdebat

Selain itu, fungsi rem, ia menekankan bagi setiap pengendara agar selalu memerhatikan perawatan ban ketika ingin bepergian.

"Yang utama tidak kurang angin, dan juga tidak membawa mobil secara agresif/ugal-ugalan," pungkasnya.

Sementara itu, jika mengacu pada kasus yang menimpa penyanyi dangdut yang mengalami kecelakaan tersebut ia menduga ada cacat produksi pada ban mobil.

"Kalau mengacu pada kasus artis tersebut, kemungkinan (ada) cacat produksi," tandasnya.