Kalsel

Berjualan di Tikungan, Pedagang Pentol Jembatan Barito Ditertibkan

apahabar.com, MARABAHAN – Berjualan di lokasi yang tidak seharusnya, sejumlah pedagang makanan di dekat Jembatan Barito…

Anggota Satpol PP Barito Kuala memberikan pengarahan kepada pedagang yang berjualan di dekat Jembatan Barito. Foto-Istimewa

apahabar.com, MARABAHAN – Berjualan di lokasi yang tidak seharusnya, sejumlah pedagang makanan di dekat Jembatan Barito ditertibkan Satpol PP Barito Kuala.

Penertiban tersebut dilakukan sejak, Senin (14/10). Selanjutnya selama sepekan mendatang, kawasan ini terus dipantau Satpol PP.

Memang pedagang yang kebanyakan berjualan pentol tersebut tidak mendirikan bangunan apapun. Mereka hanya menggunakan gerobak motor dan parkir di pinggir Jalan Trans Kalimantan, tepatnya Anjir Pasar Kilometer 26.

Namun demikian, posisi mereka terbilang kurang ideal. Selain cukup dekat dengan badan jalan, mereka berjualan di sekitar tikungan jalan dari dan menuju Jembatan Barito.

Terkadang ketika dagangan mereka ramai dikerubungi pembeli, pengguna jalan lain pun mesti sedikit berhati-hati melintas untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Terlebih mereka berjualan di kiri dan kanan jalan.

“Sebenarnya sudah beberapa kali mereka ditegur dan dianjurkan berpindah ke tempat lain,” papar Kabid Tibumtram Satpol PP Batola, Agus Supriadi, Rabu (16/10).

“Selain bukan tempat jualan, kawasan tersebut juga sudah dipasangi rambu larangan parkir. Lagipula posisi itu membahayakan mereka dan pengguna jalan lain, karena berada di tikungan jalan,” imbuhnya.

Setelah dilakukan penertiban, semua pedagang disuruh mundur. Mereka dianjurkan tidak mangkal melebihi jembatan yang berdekatan dengan Mushala Sholahul Mu’din.

“Kami tidak mungkin juga melarang mereka mencari nafkah, sehingga hanya menginginkan pedagang tidak lagi mangkal di sekitar tikungan hingga mendekati Jembatan Barito dan area yang tidak diperbolehkan,” jelas Agus.

“Mungkin lebih bagus lagi kalau desa setempat membikinkan tempat khusus untuk pedagang-pedagang tersebut, sehingga tidak berjualan di tempat yang menyalahi aturan,” tandasnya.

Selain Jalan Trans Kalimantan, penertiban juga sudah pernah dilakukan kepada pedagang pentol yang biasa mangkal di dekat perempatan menuju Lingkar Utara.

Baca Juga: Relokasi Ke PIHB, PKL Handil Bakti Takut Sepi Pembeli

Baca Juga: Relokasi PKL Handil Bakti Segera Dimulai

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Muhammad Bulkini