Kasus Tabrak Lari

Berikan Keterangan Berbeda, Kuasa Hukum Sugeng Minta Nur Terduga Selingkuhan Kompol D Diperiksa Ulang

Yudi Junadi Kuasa Hukum Sugeng (Tersangka ) mengatakan bahwa pihaknya meminta Kepolisian agar memeriksa kembali saudari Nur dan juga pengasuh anaknya tersebut

Nur (kiri), Yudi Junaidi (tengah) dan supir Audi Sugeng (kanan) dalam konferensi pers, Jum'at (27/01) lalu.(Foto: apahabar.com/Hasbi)

apahabar.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Sugeng, Yudi Junaidi meminta kepada Polres Cianjur agar memeriksa ulang Nur, perempuan yang diduga selingkuhan Kompol D saat mengikuti iring-iringan rombongan polisi.

"Kami mohon dan minta agar Nur itu diperiksa kembali, karena ketika dia jumpa pers dengan beberapa awak media sebelumnya, dirinya menyebutkan tidak melindas," katanya kepada apahabar.com, Rabu (1/2).

Permintaan Yudi tersebut dinilainya mendasar. Sebab, selama dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihak kepolisian, Nur memberikan keterangan berbeda dari konferensi pers terakhir yang dilakukan Jumat (27/01).

Baca Juga: Kesaksian Warga Soal Pengakuan Pengemudi Audi A6 Tidak Menabrak Selvi

Keterangan Nur yang tidak konsisten tersebut diduga Yudi diatur oleh teman dekatnya yang saat itu juga diakuinya sebagai suaminya. Selain itu, juga diperkuat secara faktual berdasarkan dua keterangan Nur yang berubah-ubah dalam waktu sekitar dua hingga tiga jam.

"Berarti ada keterangan yang kontradiktif. Karena itu, saya mohon agar Nur untuk diperiksa kembali karena ada dua keterangan yang berbeda terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Selvi meninggal dunia," terangnya.

Selain itu, Yudi berharap pernyataan resmi yang dikeluarkan pihak kepolisian agar lebih diperdalam, sehingga jangan sampai menyatakan bahwa Nur tidak ada hubungannya dengan petugas di lapangan.

Baca Juga: Bukan Mobil Audi A6, Keluarga Selvi Meyakini Pengemudi Mobil Innova Pelaku Tabrak Lari

"Jadi jangan menyatakan Nur tidak ada hubunganya dengan pihak petugas di lapangan. Ternyatakan sekarang terbantahkan dengan Kompol D yang telah di Patsus," kata dia.

Dia menambahkan sebagai lembaga penegak hukum seharunya kepolisian lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik.

"Hingga sejauh ini saya tidak mengatahui keberadaan Nur yang sebelumnya sempat meminta perlindungan kepada saya. Saya memberikan perlindungan karena keyakinan saya kecelakaan itu tidak melibatkan mobil Audi," kata dia.

Baca Juga: Nur yang Diduga Istri Kedua Perwira Polisi yang Naik Audi Menghilang

Sebelumnya, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan membantah pengakuan Nur yang mengungkapkan dirinnya sebagai istri kedua dari salah seorang perwira Polri yakni Kompol D.

"Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs," kata Doni pada saat konferensi pers di Polres Cianjur, Sabtu malam (28/01).

Lebih lanjut, Doni menerangkan, Nur berani memerintahkan karena merasa mengenal dengan salah seorang anggota polisi yang ada di rombongan tersebut. Hal tersebut membuat mobil yang ditumpangi Nur menyelonong masuk ke rangkaian iring-iringan tanpa izin.

“Penumpang itu bukan istri dari anggota, tapi teman yang kenal dengan seorang anggota polisi," ucap Doni.

Pengakuan Nur Masuk dalam Rombongan Polisi

Di depan awak media, Nur sempat mengaku mengikuti rombongan polisi karena diizinkan oleh Kompol D. Dalam keterangannya, Kompol D juga turut dalam iring-iringan pengawalan mobil dinas kepolisian menuju TKP penyelidikan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs di Kecamatan Ciranjang, Cianjur.

Sebelum menyatakan masuk dalam iring-iringan rombongan kendaraan polisi, di salah satu rumah Alam Sunda, Nur sempat menelepon Kompol D yang diakuinya sebagai suami.

"Saya sampai sini, kamu makan di sini ya?" kata Nur mengajak Kompol D dalam konferensi pers, Jumat (27/01).

Baca Juga: Pengemudi Audi Ditahan, Kuasa Hukum: Klien Saya Jadi Kambing Hitam Empuk 

Tak berselang lama, Kompol D menelepon Nur sembari menawarkan agar Nur masuk dalam iring-iringan rombongan polisi.

"Ya sudah gak apa-apa, ikut saja," kata Nur menirukan ucapan Kompol D.

"Ya sudah akhirnya saya ikut iring-iringan di belakang," tambahnya.

Dari keterangan Nur sebelumnya, diketahui Kompol D yang diakuinya sebagai suaminya merupakan salah satu perwira polisi di Polda Metro Jaya yang bertugas dalam menangani kasus pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur dengan tersangka Wowon Cs.