Beredar Undangan Perayaan Malam Tahun Baru di Banjarmasin, Polisi Siap-siap Patroli

Sebuah flyer undangan acara perayaan malam tahun baru di Banjarmasin beredar di media sosial.

Konvoi atau sejenisnya tegas dilarang selama malam pergantian tahun di Banjarmasin. Foto: apahabar.com/Dokumen

apahabar.com, BANJARMASIN - Sebuah flyer undangan acara perayaan malam tahun baru di Banjarmasin beredar di media sosial.

Acara yang diberi nama 'Banjarmasin Gembira Ria' itu bakal digelar 31 Desember 2023 pukul 20.00 Wita di salah satu kafe. Sejumlah acara bakal digelar. Mulai dari party keliling, pesat kostum dan night ride.

Di sisi lain, konvoi atau sejenisnya tegas dilarang selama malam pergantian tahun. Hal ini tertuang dalam instruksi Forkopimda Kota Banjarmasin Nomor 200.1.3/1585-Kesbangp01/2023 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023-2024. 

Tertulis beberapa ketentuan, termasuk tidak melakukan konvoi atau arak-arakan di jalan raya dalam merayakan tahun baru.

“Sudah diterbitkan edaran dari Forkopimda. Kami siap mendukung penuh,” ungkap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, usai apel cipta kondisi di Balai Kota, Sabtu (30/12) malam.

"Sebagai langkah aktisipasi, kami melakukan patroli. Kalau ditemukan pelanggaran ketentuan, akan diberikan diedukasi langsung di tempat untuk membubarkan diri," tegasnya.

Adapun strategi keamanan menjelang tahun baru juga dilakukan dengan fokus di titik-titik spesifik.

"Seperti Duta Mall, Siring, hingga Kilometer 6 melalui pos pengamanan dan pelayanan pos terpadu. Terdapat sekitar 400 personel gabungan yang dikerahkan,”" beber Sabana.

Sementara Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, berkomitmen menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang tahun baru. 

"Tujuan utama kami adalah memastikan Banjarmasin tetap kondusif dan aman, sehingga masyarakat maupun pengunjung dapat merasakan suasana nyaman di pengujung tahun. Sudah disusun langkah-langkah untuk memastikan efektivitas patroli," tegas Ibnu.