Surat Pemeriksaan Kepolisian

Beredar Surat Panggilan Bawahan SYL: Soal Pemerasan?

Dalam keterangan polisi Diketahui Panji merupakan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), kemudian Heri adalah supir Mentan.

Dalam keterangan polisi Dikeyahui Panji merupakan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), kemudian Heri adalah sopir Mentan.

apahabar.com, JAKARTA - Beredar informasi mengenai ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Panji Harianto dan Heri dipanggil Polda Metro Jaya mengenai kasus pemerasan.

Dalam keterangan polisi Dikeyahui Panji merupakan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), kemudian Heri adalah supir Mentan.

Dalam surat pemanggilan tersebut kedua orang itu diminta menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Jokowi Bakal Singkirkan Mentan SYL dari Kabinet!

Disebutkan keterangan ajudan dan supir Mentan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK

Penyelidikan kasus tersebut sudah sesuai seperti yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Namun tidak diketahui siapa pimpinan KPK yang disebutkan sebagai pelaku pemerasan tersebut.

Baca Juga: Surya Paloh Respons Kasus Dugaan Korupsi Mentan SYL

Hingga kini pihak Kepolisian maupun KPK belum memberi keterangan.