TGIPF Paparkan Hasil Temuannya

Berdasarkan Temuan TGIPF, Sepatutnya Ketum PSSI dan Seluruh Komite Eksekutif Mengundurkan Diri

Sepatutnya ketua umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan atau Iwan Bule beserta seluruh jajaran komite eksekutif mengundurkan diri.

TGIPF Ungkap Hasil Penyelidikan (Foto : Setkab.go.id)

apahabar.com, JAKARTA – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sudah mengeluarkan kesimpulan dari hasil penyelidikannya untuk Tragedi Kanjuruhan. Salah satu poin rekomendasinya adalah menyarankan agar ketua umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan atau Iwan Bule beserta seluruh jajaran komite eksekutif mengundurkan diri.

“Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas jatuhnya korban,” bunyi dari kesimpulan dan rekomendasi TGIPF.

Berdasarkan temuannya dalam Peristiwa Stadion Kanjuruhan, TGIPF telah menyusun garis besar kesimpulan dan rekomendasi.

PSSI dinyatakan tidak melakukan sosialisasi ataupun pelatihan yang memadai sesuai regulasi FIFA baik kepada penyelenggara pertandingan, panitia pelaksana, aparat keamanan sampai suporter.

“Tidak menyiapkan personel match commissioner yang memahami tentang tugas dan tanggung jawabnya, dan sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dalam mempersiapkan dan melaksanakan pertandingan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.” jelas kesimpulan dan rekomendasi TGIPF.

PSSI dinilai enggan bertanggung jawab terhadap berbagai insiden ataupun musibah dalam penyelenggaraan pertandingan, berdasarkan regulasi keselamatan dan keamanan PSSI 2021 yang menyatakan membebaskan diri dari tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan.

Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Liga oleh PSSI dan regulasi PSSI yang memiliki potensi conflict of interest di dalam struktur kepengurusan khususnya unsur pimpinan PSSI (Executive Committee) yang diperbolehkan berasal dari pengurus/pemilik klub.

Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepak bolaan nasional, PSSI diminta melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

“Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air.”

Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan. PSSI bersama Polri bekerjasama untuk menyusun regulasi pengamanan pertandingan sepakbola yang sesuai dengan standar FIFA.

Unsur kepolisian hanya sebagai supervisi, tenaga pengamanan direkrut dari tenaga profesional lapangan atau steward akan dilatih dan disiapkan oleh Mabes Polri dan PSSI dibawah pengendalian Mabes Polri.

“PSSI harus melakukan pembinaan kepada para pelaku olahraga (match comm, SO, wasit, juri, panpel) melalui pelatihan-pelatihan yang terukur dan tersertifikasi secara berkala.”