Berbagi Kebahagiaan Idulfitri, Rutan Marabahan Buka Kunjungan Tatap Muka

Setelah ditiadakan akibat pandemi Covid-19, Rutan Kelas IIB Marabahan kembali membuka kunjungan tatap muka untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Rutan Kelas IIB Marabahan kembali membuka kunjungan tatap muka untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk momen Idulfitri 1444 H. Foto: apahabar.com/Bastian Alkaf

apahabar.com, MARABAHAN - Setelah ditiadakan akibat pandemi Covid-19, Rutan Kelas IIB Marabahan kembali membuka kunjungan tatap muka untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk momen Idulfitri 1444 H.

Momen pertemuan WBP dengan sanak keluarga tersebut dibuka sejak hari kedua lebaran.

Adapun jadwal pertemuan yang ditetapkan mulai pukul 09.00 sampai 12.00 Wita, serta pukul 14.00 sampai 16.00 Wita. Kesempatan ini terbuka selama tiga hari berturut-turut.

"Kunjungan tatap muka sengaja dibuka sejak hari kedua agar pegawai kami berkesempatan berkumpul bersama keluarga di hari pertama," papar Karutan Marabahan, Herry Muhammad Ramdan, Selasa (18/4).

"Apalagi berdasarkan pengalaman, kunjungan di hari pertama terbilang sepi. Penyebabnya keluarga WBP juga bersilaturahmi dengan keluarga terdekat maupun tetangga di hari pertama," sambungnya.

Diperkirakan jumlah kunjungan akan membeludak, sehingga petugas yang disiapkan harus benar-benar siap.

"Penekanan khusus diberikan kepada petugas di bagian penitipan barang. Mereka harus teliti untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang," tegas Herry.

"Makanya sejak dulu, kami tak menerima barang dalam kemasan. Kalau tetap ingin menitipkan barang dalam kemasan, lebih baik beli di Koperasi Rutan Marabahan," imbuhnya.

Di sisi lain, syarat berkunjung untuk keluarga WBP tidak berubah. Di antaranya harus terdaftar sebagai keluarga inti yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Kecuali anak-anak, keluarga WBP juga telah divaksin booster, "Kemudian kami juga mensyaratkan 1 WBP hanya dapat dikunjungi 5 orang," papar Herry.

Baca Juga: Tak Langsung Bebas, Warga Binaan Rutan Marabahan Syukuri Remisi Idulfitri

Baca Juga: Covid-19 Terus Melandai, WBP di Rutan Marabahan Bisa Dikunjungi Keluarga

Selain dapat berbagi kebahagiaan lebaran bersama keluarga, sejumlah WBP juga akan memperoleh insentif berupa remisi hari besar keagamaan.

"Kami mengusulkan 162 WBP untuk memperoleh remisi. Namun kemungkinan besar usulan yang diterima hanya 149 orang," jelas Supriansyah, Kasubsi Kasubsi Pelayanan Tahanan.

"Rinciannya remisi normal sebanyak 85 orang, ditambah remisi untuk 64 WBP kasus narkotika dan korupsi," imbuhnya.

Dari 149 WBP yang berpeluang memperoleh remisi, seorang di antaranya memperoleh Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas.

Usulan remisi sendiri sudah disampaikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan tembusan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan.

"Sekarang tinggal menunggu surat keputusan penetapan yang diperkirakan dirilis sehari sebelum lebaran," jelas Herry

Berbeda dengan sebelumnya, WBP yang diusulkan memperoleh remisi harus melalui asesmen perubahan perilaku yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas.

"Sebelumnya mereka yang diusulkan secara subtantif berkelakuan baik dan rutin mengikuti pembinaan. Adapun secara administratif, sudah menjalani hukuman selama 6 bulan," urai Herry.

"Namun tak semua WBP diusulkan memperoleh remisi. Di antaranya disebabkan telah diusulkan asimilasi, pembebasan bersyarat maupun cuti bersyarat, serta menjalani subsider," pungkasnya.