Hot Borneo

Berantas Narkoba di Tabalong; Polisi Tangkap 3 Pemuda, 1 Buron

apahabar.com, TANJUNG – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat kasus…

Tiga pemuda tabalong berhasil ditangkap Satrenarkoba Polres Tabalong karena sabu. Foto-Ist

apahabar.com, TANJUNG – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Sementara satu buruan berhasil kabur.

Identitas mereka masing-masing berinisial AR (31) warga Desa Jaro, ZA (26) warga Desa Lano, Kecamatan Jaro dan M (31), warga Desa Kembang Kuning Kecamatan Haruai, Tabalong. Sementara satu orang lainnya juga berinisial R masih buron.

Dari tangan ketiga pelaku, disita barang bukti berupa sabu dengan total 0,78 gram. Mereka diamankan di tempat terpisah, Senin (23/5) tadi.

AR ditangkap di sebuah bekas warung, sementara ZA disergap saat berada di tepi Jalan Trans Kalsel-Kaltim di Desa Lano. Sedangkan M ditangkap di rumah di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Haruai, Tabalong.

Penangkapan para pelaku bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di sebuah bekas warung di Desa Lano. Anggota Satresnarkoba Tabalong langsung bergerak ke lokasi.

Di tempat tersebut petugas melihat dua pria yang mencurigakan, belakangan identitasnya diketahui berinisial AR dan R. Saat dilakukan penangkapan R berhasil melarikan diri.

Selain menangkap AR, di lokasi tersebut petugas juga menyita pipet kaca diduga berisi sabu-sabu, bong terbuat dari botol mineral beserta sedotan plastik, handphone warna hitam dan korek api gas warna merah.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui PS Kasubsi Penmas Humas, Aipda Irawan Yudha Pratama, Kamis (26/5) mengatakan saat AR diinterogasi mengaku habis mengkonsumsi sabu-sabu dengan rekannya R. Sementara sabu itu dibelinya dari ZA.

Mengetahui itu petugas bergegas mencari ZA, hingga berhasil menangkapnya beserta barang bukti sabu-sabu seberat 0,5 gram.

“Barbuk yang disita dari ZA ada 7 kantong plastik klip, diduga berisi sabu-sabu seberat 0,5 gram,” beber Yudha.

ZA kepada petugas mengaku sabu-sabu itu didapatnya dari M, warga Kembang Kuning.

Tanpa membuang waktu petugas Satresnarkoba kemudian mengembangkan kasus hingga berhasil menangkap M di Desa Kembang Kuning.

“Dikantung celana M, petugas menemukan 1 plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,28 gram. Pelaku juga mengakui dirinya telah menjual sabu ke ZA,” terang Yudha.

“Ketiga pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan R kini buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” tandasnya