Kalsel

Berakhir Hari Ini, PSBB Banjarmasin Jilid III Masih Abu-Abu

apahabar.com, BANJARMASIN – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Banjarmasin masih abu abu. PSBB yang…

Pemkot Banjarmasin tampak masih pikir-pikir untuk melanjutkan karantina wilayah tahap ketiga. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Banjarmasin masih abu abu.

PSBB yang berjalan selama 28 hari belakangan sejatinya resmi berakhir hari ini atau Kamis (21/5).

Pemkot Banjarmasin disebut sudah merapatkan dan mengevaluasi pelaksanaan PSBB tahap kedua itu.

Namun rapat yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Ibnu Sina pada Rabu malam (20/5) tak mencapai kata sepakat.

"Semua satuan tugas (Satgas) sudah menyampaikan argumen dan evaluasinya dan keputusan perpanjangan, PSBB ini berada di pak wali kota saja," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi dihubungi apahabar.com, Kamis (21/5).

Dalam rapat, Machli mengusulkan kepada wali kota untuk memperpanjang PSBB untuk kali ketiga. Sampai 14 hari ke depan.

"Tapi kan keputusan itu di tangan pak Wali, dan kita menghormati dan mengikuti apapun keputusannya," ucapnya.

Dinkes, kata Machli, akan tetap menjalankan tugas pokoknya sebagai garda terdepan pencegahan Covid-19, sekalipun PSBB diperpanjang atau tidak.

"Tapi kalau tidak diperpanjang PSBB, faktor penghambat Dinkes di lapangan akan sangat terasa," pungkasnya.

Adapun yang hadir dalam rapat evaluasi itu, yakni Satgas Penegak Perwali yang dikomandoi Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik.

Lalu, Satgas Kesehatan yang dipimpin langsung oleh Machli. Serta Satgas Sispam yang dikomandai Kapolresta Banjarmasin bersama Kodim 1007/Banjarmasin.

Ibnu Pikir-Pikir

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina rupanya masih pikir-pikir.

"Besok (hari ini) mungkin kita pertimbangkan dan evaluasi PSBB lanjutan fase dua sama-sama," ujarnya ditemui kemarin.

Lanjut atau tidaknya PSBB, masyarakat diminta tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Aturan untuk menjaga jarak, berdiam diri di rumah, mengenakan masker sampai urusan mencuci tangan tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 37 Tahun 2020. Perwali itu revisi daripada Perwali 33/2020 saat PSBB tahap pertama.

"Karena itu bisa menjadi kebiasaan baru bagi kita dan lama kelamaan kan kita merasa nyaman dengan masker itu kan," ucapnya.

Evaluasi PSBB jilid II bakal menjadi penilaian semua aspek yang dilaksanakan empat Satuan tugas (Satgas).

Namun menurutnya, secara keseluruhan PSBB jilid kedua sudah banyak perbaikan dari tahap pertama.

Misalnya, kata dia, Satgas Kesehatan cukup efektif mengencarkan tracking dan screening di penjuru Banjarmasin, terutama pasar tradisional.

1.500 alat rapid test disebar. Itu belum lagi 2.000 rapid test cadangan. Usai dirapid test, pasien akan tes swab.

"Lalu bisa dipastikan mereka positif atau tidak, sehingga harus dikarantina mandiri, terpusat di Banjarbaru atau isolasi rumah sakit," ucapnya.

Karenanya, wajar kata Ibnu bola kasus positif Covid-19 Banjarmasin terus melonjak.

"Tetapi jangan terlalu alergi dengan angka naik, karena ini angka hasil tracking. Saat ini angkanya masih semu," pungkasnya.

Ibnu sendiri memberi sinyalemen PSBB jilid III mendekati nyata.

Sebab, kata dia, dengan perpanjangan PSBB, Satuan Tugas Sistem Pengamanan Kota (Sispamkot) akan lebih mudah bekerja mengingat Banjar-Bakula (Banjar, Banjarbaru, Barito Kuala) juga telah memberlakukan karantina wilayah.

"Sehingga kita saling bersinergi dan bisa mencegah pengemudi di jalan utama," tuturnya.

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah