Bentuk Timsus, Kapolda Metro Harap Beri Keadilan Bagi Keluarga Hasya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran berharap pembentukan tim khusus dapat memberikan keadilan bagi keluarga mahasiswa Universitas Indonesia

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran (Foto: apahabar.com/Daffa)

apahabar.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran berharap pembentukan tim khusus dapat memberikan keadilan bagi keluarga mahasiswa Universitas Indonesia, Hasya Attalah Syahputra yang tewas akibat kecelakaan. 

"Fakta nanti akan ditindak lanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," kata Fadil kepada wartawan, Senin (30/1).

Ia mengaku turut merasakan duka dan kehilangan pada keluarga almarhum Hasya yang tewas tertabrak oleh purnawirawan polisi bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya akan Bentuk Tim Pencari Fakta Tabrakan Mahasiswa UI

"Saya merasakan duka dan kehilangan yang dialami keluarga almarhum Hasya. Sebagai Kapolda saya menyampaikan duka mendalam atas peristiwa laka lantas yang menyebabkan meninggalnya korban," ujarnya.

Selanjutnya, Fadil berharap peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menelan korban tak terjadi lagi. Maka, ia mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas.

"Tentu kita semua tidak ingin masuk dalam situasi yang sulit terlibat dalam laka lantas, tidak ada yang menghendaki, pada saat ini pesan saya gunakan kelengkapan keselamatan ketika berkendara pakai helm," imbuhnya

Baca Juga: Kronologi Versi Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi

"Latih kemampuan mengemudi yang mengandung aspek keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain tentunya harus miliki SIM. Lalu, disiplin di jalan jadi kata kunci," pungkasnya.

Diketahui, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran membentuk tim khusus dengan melibatkan pihak internal maupun eksternal guna membuat kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UI segera terungkap.

Tim eksternal yang dilibatkan, kata Fadil, terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) hingga media untuk melihat fakta kematian Hasya.

Baca Juga: 3 Faktor Ini Jadi Alasan Polisi Hentikan Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak

Selanjutnya, Fadil menjelaskan tim eksternal akan melibatkan pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi pakar hukum, ahli otomotif, terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) hingga kepada para wartawan pun diajak untuk mengetahui fakta kematian Hasya.

"Internal akan beranggotakan PMJ dari Irwasda, Propam, Bidkum , Lantas dan kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation laka lantas," ujarnya.