Kalsel

Bentuk Keselarasan Publikasi Informasi, PWI dan Polres Balangan Tandatangani MoU

apahabar.com, PARINGIN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Balangan dan Polres setempat menandatangani nota kesepahaman atau…

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Balangan dan Polres setempat menandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang keselarasan publikasi informasi pembentukan opini positif masyarakat terkait keamanan dan ketentraman dan ketertiban di daerah tersebut. Foto: Istimewa

apahabar.com, PARINGIN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Balangan dan Polres setempat menandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang keselarasan publikasi informasi pembentukan opini positif masyarakat terkait keamanan dan ketentraman dan ketertiban di daerah tersebut.

Penandatanganan MoU dilakukan Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid dan Ketua PWI Balangan, Sugiannor yang disaksikan Plt Kepala Dinas Kominfo Balangan, M Nor dan para perwira Polres di Mapolres setempat, Selasa (6/4).

Ketua PWI Balangan Sugianoor menyambut baik penandatanganan MoU kerja sama tersebut. Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman atau MoU ini, merupakan upaya bersama dalam rangka mewujudkan tersajinya informasi positif serta keterbukaan informasi bagi masyarakat atau publik.

Sugianoor bilang keterbukaan informasi, bukan hanya sebatas informasi yang bersifat update atau terbaru, namun juga harus bersifat informatif dan edukatif, serta terpenting tidak menimbulkan persoalan lain dari beredarnya informasi tersebut.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Balangan dan jajarannya atas terselenggaranya acara ini. Kami berharap insan pers dan Polres Balangan bisa besinergi dengan baik ke depannya,” imbuhnya.

Sementara, Nur Khamid menyampaikan bahwa MOU ini melakukan upaya yaitu adanya disinformasi guna meminimalisir pelanggaran Undang-undang IT.

“MoU ini kita laksanakan dalam rangka menindaklanjuti kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik antara Polres dan PWI Balangan bersama awak media, ini juga merupakam upaya dalam menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik/masyarakat di wilayah hukum Polres Balangan,” pungkas AKBP Nur Khamid.