Rapat Komisi III

Benny Harman Sentil Status Tersangka Eddy Hiariej

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan status tersangka WamenkumHAM Eddy Hiariej. Ia hadir dalam rapat di Senayan.

Wakil menteri hukum dan HAM Eddy Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang hadir dalam rapat bersama komisi III DPR RI (foto;tangkapan layar)

apahabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan status tersangka WamenkumHAM Eddy Hiariej. Ia hadir dalam rapat di Senayan.

"Di hadapan kita ini selain Pak Menkumham ada Wamenkumham. Ada yang tidak tahu status beliau ini? Yang oleh semua pihak, diketahui status beliau wamenkumham ini tersangka," kata Benny, Selasa (21/11).

Politikus Demokrat itu kembali menegaskan soal status tersangka tersebut. Sebelum rapat dijalankan, ia lantas meminta Eddy tak berada di dalam ruangan.

Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Belum Ditangkap KPK, Firli: Tunggu Saja!

“Saya rasa supaya raker ini tidak cacat; begitulah ya apa istilah, kalo bisa wamenkumham sebelum menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh komisi 3, terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini,” ucapnya.

“Kalau tidak kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini,” tegasnya.

Interupsi yang disampaikan Benny kemudian disanggah Habiburokhman. Sebagai pimpinan forum, kata dia, status Eddy tak ada relevansinya dengan agenda rapat.

"Jadi nanti silakan Pak Benny, ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat. Sementara persoalan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut Pak Menkumham, silakan," ucapnya.

Biar tahu saja. Agenda rapat DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM itu membahas soal optimalisasi dan fungsi Kemenkumhan jelang Pemilu 2024.

Baca Juga: KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi!

Sebelumnya, KPK menetapkan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Namun Wamenkumham itu belum ditahan.

Ketua KPK Firli Bahuri punya jawabannya. Kata dia, tunggu saja. Tim penyidik masih mengumpulkan bukti lainnya.

"Saya ingin pastikan bahwa yakinlah pada suatu saat nanti akan disampaikan hasil kerja KPK. Ini tinggal tunggu saja, ada saatnya," ucapnya di Gedung Merah Putih, Selasa (14/11).