Bengkel Konversi Motor Listrik Kementerian ESDM Setop Terima Pesanan, Kenapa?

Insentif konversi motor listrik naik jadi Rp10 juta,tapi bengkel BBSP KBTKE Kementerian ESDM kini tak bisa penuhi permintaan masyarakat. Apa alasannya?

Insentif konversi motor listrik naik jadi Rp10 juta, tapi bengkel konversi BBSP KBTKE Kementerian ESDM malah fokus layani unit pesanan pemerintah. Buat masyarakat bagaimana? Foto: Harun/apahabar.com

apahabar.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan insentif konversi motor listrik Rp10 juta, Jumat (10/11).

Peningkatan insentif konversi motor listrik ini merevisi program sebelumnya dengan nilai Rp7 juta.

Sehingga pemilik motor bermesin bensin yang ingin melakukan konversi, akan dikenakan potongan biaya Rp10 juta.

Penambahan nilai insentif tersebut, bisa jadi akan mendorong minat masyarakat.

Baca Juga: Insentif Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta, Cek Daftar Bengkelnya

Namun dari temuan apahabar.com di bengkel konversi Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan Energi Baru, Terbarukan, dan Konversi Energi (BBSP KBTKE), program pemerintah tersebut belum memberikan efek yang signifikan.

"Permintaan ada tapi kuota konversi di sini sedang penuh. Karena sementara ini kami ditunjuk sebagai lembaga verifikasi independen, dan hanya mengkonversi motor dinas pemerintah hingga kementerian," kata Andri, Kepala Teknisi di bengkel BBSP KBTKE di Jakarta Selatan, Senin (13/11).

Deretan Motor listrik konversi di bengkel BBSP KBTKE Kementerian ESDM. Foto: Harun/apahabar.com

Lebih lanjut, BBSP KBTKE yang berada di bawah naungan Kementerian ESDM kini sedang mengejar target 350 unit motor listrik konversi pesanan instansi pemerintah.

"350 unit ini harus selesai sampai akhir tahun ini. Jadi bagi masyarakat akan kami arahkan ke bengkel koversi motor listrik lain," kata Andri.

Baca Juga: Motor Listrik Lambretta Siap Jadi Rival Vespa Elettrica, Intip Speknya

Sebelumnya bengkel di gedung BBSP KBTKE sudah mengerjakan 5 unit konversi motor listrik milik masyarakat.

"Proses konversinya sudah selesai tapi belum bisa legal dipakai di jalan, karena sebagian unit masih menunggu SUT (Sertifikasi Uji tipe) dan SRUT (Sertifikasi Registrasi Uji Tipe) dari Kemenhub," jelas Andri.

Andri juga menyebut, pihaknya sejauh ini hanya mengerjakan konversi motor listrik di bawah 150 cc dengan dinamo listrik maksimal 3 Kw.

Baca Juga: Motor Listrik Electrum H5 akan Dijual Lebih Murah dari Vario, Harga?

Kubikasi mesin motor tersebut merupakan jenis motor yang terkena insentif dari pemerintah.

"Ini sesuai Peraturan Menteri nomor 39 tahun 2023 yang mengatur penggunaan dinamo 2 kW dan maksimum 3 kW untuk motor 150 cc ke bawah seperti Honda BeAT, Supra X, dan sekelasnya," ungkapnya.

Dinamo motor listrik hasil konversi dari produsen lokal yang dipakai bengkel BBSP KBTKE. Foto: Harun/apahabar.com

Soal spesifikasinya, konversi motor listrik garapan BBSP KBTKE disertai dinamo berdaya 2 kW dari merek lokal AZN Motor dan baterai 72 Volt 20 Ah merek TDL asal China.

Komponen controller-nya memakai Juken 10 dari BRT Electric di Bogor.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp10 juta

Biaya konversi motor listrik di BBSP KBTKE normalnya Rp17 juta.

Dengan kortingan insentif Rp10 juta, biayanya. jadi Rp7 juta.

"Pembayaran sementara ini masih cash. Pengerjaan konversi 2 sampai 3 hari yang belum termasuk penerbitan SUT dan SRUT," kata Janu Marwoto, Teknisi dari bengkel tersebut.

Motor listrik hasil konversi bengkel BBSP KBTKE dapat melaju sejauh 60 kilometer (km), dan memiliki top speed 80 km per jam.

Baterai motor listrik konversi. Foto: Harun/apahabar.com

Pengecasan baterainya memakan waktu 2 jam dari persentase 40-100 persen dengan daya listrik rumah minimal 1.300 watt.

"Pengerjaan konversi sudah termasuk pemberian port charger untuk mengecas di rumah. Tapi waktu pengecasannya bisa relatif karena tergantung voltase listrik di rumah," tutup Janu.