Kalteng

Ben-Ujang Berusaha Kejar Kemenangan Hingga MK

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Paslon Pilgub Kalteng 2020, Ben-Ujang tak patah semangat untuk merebut kemenangan. Upaya…

Oleh Syarif
Ben Brahim dan H Ujang Iskandar. Foto-Istimewa

apahabar.com, PALANGKA RAYA - Paslon Pilgub Kalteng 2020, Ben-Ujang tak patah semangat untuk merebut kemenangan. Upaya terakhir melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK).

Iwan, tim Ben-Ujang mengemukakan, pilihan terakhir setelah sebagian laporan diterima dan ditolak Bawaslu, benteng terakhir adalah Mahkamah Konstitusi.

“Kami percaya lembaga ini (MK) masih memiliki hati nurani dalam menjaga suara rakyat, khususnya di Kalimantan Tengah,” tulis Tim Ben-Ujang dalam rilis yang diterima apahabar.com, Sabtu (19/12).

Pihaknya pun tak lupa mohon doa dan dukungan agar dapat membuktikan segala kecurangan yang terjadi.

“Kami secara khusus mengucapkan terima kasih atas dukungan moral yang diberikan oleh masyarakat Kalteng, melalui gerakan 2000 rupiah selamatkan Kalteng kita,” ujar Iwan.

Tim Ben-Ujang memastikan, untuk donasi akan dilaporkan perkembangannya setiap hari.

Pasangan Ben-Ujang juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan pilihan kepada semua pasangan calon di Pilgub Kalteng.

Menurut mereka, kepercayaan masyarakat perlu dijaga agar tidak ada distorsi dalam bentuk politik uang, intimidasi, mobilisasi massa, atau penyalahgunaan jabatan.

Sekadar mengingat, berdasarkan hitungan KPU Kalteng, paslon nomor urut 02, H Sugianto Sabran-H Edy Pratowo meraih 536.128 suara atau 52,60 persen.

Sementara paslon 01, Ben-Ujang hanya mengantongi 502.800 suara atau 48,40 persen.