Tak Berkategori

Belum Terima Laporan Kotak Suara Rusak

apahabar.com, BANJARMASIN – Proses perakitan kotak suara masih berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota. Kemungkinan…

Kotak suara Pemilu. Foto-Media Indonesia

apahabar.com, BANJARMASIN - Proses perakitan kotak suara masih berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota. Kemungkinan terburuk dalam proses perakitan ada kotak suara yang rusak.

KPU Kalimantan Selatan bisa mengusulkan mengganti kotak suara kalau memang hal itu terjadi."Kalau memang ada kotak suara yang rusak, kita akan segera lapor ke KPU RI," ungkap Ketua KPU Kalsel, Sarmuji.

Baca Juga:Disdik Banjarmasin Larang Pelajar Rayakan Valentine Day

Laporan kalau ada kotak suara yang rusak harus cepat dilaporkan, agar datanya segera diserahkan ke KPU RI.”Kita targetkan perakitan kotak suara selesai bulan Februari. Tapi proses perakitan harus dengan hati hati pula,” ucap mantan Komisioner KPU Kalsel ini.

Sebab selain keperluan kotak suara, logistik pemilu lainnya seperti surat suara sedang menunggu untuk distribusikan mendekati waktu pencoblosan 17 April 2019.

Ia mengemukakan, jika surat suara diterima, akan segera didistribusikan ke KPU kabupaten/kota untuk melakukan proses pelipatan.

Kemudian setelah dilipat, dimasukkan kembali dalam sampul khusus dari KPU RI berserta berkas berkas lainnya.

“Apabila dalam pelipatan ada surat suara itu ada yang rusak, maka kembali kita meminta KPU RI untuk mendistribusikan lagi," terangnya.

Baca Juga:PLN: Informasi Percepatan Pembayaran Listrik Hoaks

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif