Belum Penuhi Syarat, RSUD Setara Barito Kuala Kembali Menjadi Klinik

Belum memenuhi sejumlah persyaratan, status RSUD Setara milik Pemkab Barito Kuala (Batola) kembali menjadi klinik.

Bupati Barito Kuala, Hj Noormiliyani, meninjai UGD Klinik Utama Setara yang diresmikan, Rabu (26/10). Foto: Prokopim Batola

apahabar.com, MARABAHAN - Belum memenuhi sejumlah persyaratan, status RSUD Setara milik Pemkab Barito Kuala (Batola) kembali menjadi klinik.

Diketahui fasilitas kesehatan di Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Alalak tersebut telah memiliki Unit Gawat Darurat (UGD) baru.

Juga dilakukan ground breaking penambahan bangunan utama yang diresmikan oleh Bupati Hj Noormiliyani AS, Rabu (26/10).

Namun demikian, status rumah sakit tipe D yang disandang sejak Februari 2019 dikembalikan dan diubah menjadi Klinik Utama Setara.

Perubahan itu disebabkan sejumlah syarat pendirian rumah sakit belum terpenuhi, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.

Dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 disebutkan syarat awal rumah sakit tipe D atau kelas terendah, diharuskan memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 50 buah.

Baca Juga: Menjadi RSUD Tipe D, Klinik Handil Bakti Berganti Nama

Baca Juga: Penuhi Standar Minimal, Sederet Pekerjaan Rumah Menunggu RSUD Batola Setara

Kemudian izin operasional harus diterbitkan lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, gubernur, atau bupati/wali kota setelah rumah sakit mendapatkan izin mendirikan.

Di sisi lain, RSUD Setara belum memiliki jumlah tempat tidur sebanyak ketentuan. Pun izin operasional masih menggunakan peraturan bupati.

"Terkait akhir masa kepemimpinan, sedianya kami berangan-angan meninggalkan warisan sebuah rumah sakit," papar Noormiliyani.

"Namun semuanya harus dibangun bertahap sampai benar-benar menjadi RSUD Setara. Makanya dalam tahun anggaran 2023, sudah disiapkan Rp30 miliar untuk mengembangkan Klinik Utama Setara menjadi RSUD Setara," imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Batola, dr Azizah Sri Widari, menjelaskan bahwa proses menuju RSUD Setara terus berproses.

Bahkan Detail Engineering Design (DED) telah dibuat, sehingga proses pembangunan berbagai fasilitas sesuai syarat pendirian rumah sakit, sudah dapat dimulai 2023.

"Walau berbentuk klinik, sedianya Klinik Utama Setara sudah memenuhi kaidah syarat pelayanan rumah sakit," tegas Azizah.