Ini Alasan TPP PPPK Guru di Banjarmasin Belum Cair

Lantaran belum ada izin dari Kemendagri RI, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PPPK Guru di Banjarmasin tidak bisa cair.

Ilustrasi, TPP PPPK di Banjarmasin belum bisa dicairkan. Foto-Net

apahabar.com, BANJARMASIN - Lantaran belum ada izin dari Kemendagri RI, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Banjarmasin belum bisa dicairkan.

Adapun, TPP yang tak bisa dicairkan itu terhitung selama enam bulan. Diperuntukkan bagi sebanyak 970 PPPK Guru di Banjarmasin.

Dana yang dianggarkan Pemkot Banjarmasin untuk pembayaran TPP bagi PPPK Guru di tahun 2022, ini cukup besar. Hampir mencapai Rp7 miliar. Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menanggapi persoalan yang menjadi keluhan para PPPK Guru di Banjarmasin ini. Kata dia, Kemendagri RI masih melakukan evaluasi terkait pembayaran TPP untuk seluruh PPPK Guru di Indonesia.

"Jadi hingga saat ini, tidak ada daerah yang berani membayarkan kecuali ada izin dari Kemendagri RI," katanya, baru-baru tadi.

Begitu pun Tunjangan Kinerja (Tukin) daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) non guru, yang menurut Ibnu, juga harus melewati evaluasi terlebih dahulu. 

"Ada satu kabupaten di Kalsel yang sudah membayar TPP. Tapi setelah itu, kena penalti dan setiap bulan dipotong Dana Alokasi Umum (DAU)," ungkapnya.

Untuk itu, Ibnu berharap para PPPK guru untuk bersabar, sembari menunggu kepastian alias persetujuan dari Kemendagri RI.

Di samping itu, Ibnu tak menampik kalau ia mendapat banyak keluhan dari PPPK guru, lantaran TPP yang belum bisa dicairkan.

"Jadi, Pemko sebenarnya sudah menganggarkan pembayaran TPP untuk PPPK Guru ini, tapi memang belum mendapat persetujuan dari pusat," ungkapnya.

Senada, Ketua PGRI Banjarmasin, Zul Azhar juga tak memungkiri kalau ada banyak guru berstatus PPPK yang mengeluhkan pencairan TPP itu.

"Kami berharap, tahun depan bisa direalisasikan, dan PPPK Guru bisa menikmati TPP," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, Nuryadi pun membenarkan bahwa TPP untuk PPPK Guru memang belum bisa dicairkan. Meskipun, dananya sendiri sudah dianggarkan.

Salah satu alasan, lantaran belum adanya izin dari kemendagri, juga lantaran menghindari penalti.

Lalu, Nuryadi juga mengatakan, untuk penganggaran TPP untuk PPPK Guru, tidak hanya dianggarkan untuk tahun 2022 saja. Tapi, juga sudah dilakukan untuk tahun 2023 mendatang.

Dan itu, menurutnya sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin.

"Di tahun 2022, anggarannya hampir Rp7 miliar. Dan di tahun 2023 anggarannya Rp25 miliyar," bebernya, kemarin (11/12).

Kini, pihaknya pun mengaku juga hanya bisa berharap, semoga di tahun 2023, pencairan TPP untuk PPPK Guru bisa direalisasikan.