Kalsel

Belum Difungsikan, WiFi Trans Bin Taman Edukasi Banjarmasin Dikeluhkan

apahabar.com, BANJARMASIN – Meski secara administratif belum difungsikan, masih ada saja warga dan pengguna jalan yang…

Foto- WiFi Trans Bin yang terletak di Taman Edukasi samping Duta Mall Banjarmasin, Jalan Simpang Ulin. Foto:apahabar.com/Bahaudin Qusairi.

apahabar.com, BANJARMASIN – Meski secara administratif belum difungsikan, masih ada saja warga dan pengguna jalan yang membuang sampah di WiFi Trans Bin yang terletak di Taman Edukasi. Fasilitas itu terletak disamping Duta Mall Banjarmasin, Jalan Simpang Ulin.

Pantauan apahabar.com, Wifi Trans Bin tersebut dipenuhi sampah berserakan. Bau tak sedap keluar hingga menganggu saluran pernapasan.

Padahal konsep TPS itu memadukan tempat sampah dengan teknologi. Ketika orang memasukan sampah ke dalam Wifi Trans Bin, maka akan muncul running teks password WiFi gratis.

Salah satu warga penikmat ruang publik, Rizky menyesalkan perbuatan warga yang tak mengenakan itu.

Harusnya warga menjaga ruang publik tetap indah dan nyaman untuk dinikmati, sehingga pengunjung betah berlama lama.

“Belum dibuka sepenuhnya, tapi masih saja ada warga dan pengguna jalan yang membuang sampah. Terus terang kami sangat terganggu. Apalagi nanti saat musim penghujan, tumpukan sampah ini sangat bau," keluhnya saat ditemui dilokasi Taman Edukasi.

Ketika belum diresmikan, ia mewakili warga sekitar mendesak agar Pemko Banjarmasin segera mengambil tindakan tegas bagi siapapun yang membuang sampah di WiFi Trans Bin.

Jika nantinya langkah progresif diambil Satpol PP, maka bakal dipastikan kondisi nyaman di Taman Edukasi terjaga sampai diresmikan. "Kami minta agar Pemko mengambil langkah tegas. Jangan dibiarkan," ujarnya.

Menanggapi kondisi itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Mukhyar tak bisa berbuat banyak mengantisipasi agar warga tidak membuang sampah di WiFi Trans Bin.

Tanggung jawab kebersihan serta pengelolaan yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu masih kewajiban pihak investor yakni PT Jaya Visi Abadi. “Tanya assiten dua, kita tak berhak,” lanjutnya.

Perihal pembangunan Taman Edukasi, Pemko Banjarmasin sebelumnya sudah melakukan penandatanganan MoU dengan pihak ketiga.

Pekerjaan dan dana langsung dari pihak ketiga, sedangkan pengelolaannya oleh lima SKPD. Diantaranya Dinas PUPR, DLH, Bakeuda, Disdik dan Dinas Perizinan.

Baca Juga:Terungkap, Duta Mall Banjarmasin Belum Kantongi Izin Gedung Parkir

Baca Juga:Workshop apahabar.com di Uniska Banjarmasin,Menjaring Jurnalis Muda

Reporter : Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin