Pengendalian LPG Subsidi

Beli LPG 3 Kg Subsidi Pakai KTP, Hiswana Migas: Agar Tepat Sasaran

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) mengungkapkan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP dimaksudkan agar dalam penyalurannya tepat sasaran.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan bahwa khusus LPG Subsidi 3 Kg saat ini memang mengalami peningkatan konsumsi. Namun Pertamina terus berkomitmen untuk menjaga pasokan agar tetap aman. Foto-Dok. Pertamina

apahabar.com, JAKARTA - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) mengungkapkan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP dimaksudkan agar dalam penyalurannya tepat sasaran.

Ketua V DPP Hiswana Migas, Heddy S Hedian mengungkapkan kebijakan tersebut merupakan bagian dari program transformasi dalam penyaluran subsidi energi. Tujuannya, agar subsidi LPG 3 Kg tepa sasaran kepada masyarakat yang berhak.

"Karena sudah jelas konsumennya berdasarkan data di KTP, masyarakat tetap tenang program ini tidak mempengaruhi stok LPG subsidi," teranngnya melalui keterangan resmi, dikutip Minggu (14/1).

Baca Juga: Pembelian Gas LPG 3 Kg di Bandung Belum Terapkan Syarat KTP

Diketahui pembelian LPG 3 Kg dengan menyertakan KTP tersebut mulai berlaku per 1 Januari 2024. Tak hanya menyertakan KTP, pembelian LPG 3 Kg juga perlu membawa Kartu Keluarga (KK).

Data dalam bentu kartu identitas tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam aplikasi saat pembelian LPG bersubsidi.

Setelah data konsumen dimasukkan ke aplikasi, maka transaksi pembelian LPG 3 kg bersubsidi bisa dilakukan, konsumen pun hanya perlu membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

Baca Juga: VinFast Investasi di Indonesia, Jokowi: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik

Heddy menambahkan meski terdapat persyaratan pembelian LPG 3 Kg bersubsidi, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkannya dan tidak dibatasi jumlahnya.

Adapun pembelian LPG 3 Kg tetap bisa dilakukan dengan menggunakan uang tunai harga normal.

"Jadi tinggal menunjukkan KTP untuk dicocokkan dengan data yang ada di aplikasi dan dicatat oleh pangkalan," tuturnya.

Baca Juga: Langgar Ketentuan Kredit Macet, OJK Beri Sanksi Investree

Heddy juga mengungkapkan PT Pertamina dan pemangku kepentingan terus melakukan sosialisasi pembelian LPG 3 kg bersubsidi dengan menunjukkan KTP, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman pada masyarakat.

"Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan dengan dibantu oleh pemda dan para pangkalan, semoga masyarakat bisa memahami kebijakan ini dan sesuai harapan kita semua," katanya.