Beli BBM Pertalite Bakal Makin Sulit, Pemerintah Segera Tuntaskan Revisi Aturan

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, penjualan BBM subsidi perlu diperketat untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan menjaga keuangan negara.

ANTREAN kendaraan membeli Pertalite di SPBU.(Foto: klikkaltim.com)

bakabarcom, JAKARTA – Siap-siap, pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bakal semakin sulit. Pemerintah berancang-ancang melakukan pembatasan pembelian BBM dengan kandungan oktan RON 90 itu, yang ditargetkan tahun ini juga.

Terkait itu, pemerintah segera menuntaskan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, upaya untuk mengetatkan penjualan BBM subsidi perlu dilakukan untuk memastikan penyaluran secara tepat sasaran dan menjaga keuangan negara. 

"Supaya alokasi BBM tepat sasaran kan, harus tepat sasaran ya. Kalau enggak kan rugi, ya rugi pemerintah kemudian yang menikmati orang yang enggak tepat," kata Arifin kepada wartawan diJakarta, akhir pekan.

Arifin menegaskan, stakeholder lintas kementerian dan lembaga telah melakukan rapat guna melanjutkan pembahasan revisi aturan ini pada Rabu (6/3/2024) lalu bertempat di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Pemerintah pun menargetkan agar aturan yang baru dapat segera terbit tahun ini.  "Tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah selesai, karena sudah setahun draftnya," ucap Arifin, dikutip dari kontan.co.id. 

Arifin menjelaskan, aturan untuk pembatasan akan dilakukan untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Meski demikian, Arifin tak merinci detail jenis kendaraan yang akan diperbolehkan tetap mengonsumsi Pertalite.

Sementara itu, untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar, pemerintah sudah memetakan kriteria penerima subsidinya. Adapun, dalam Perpres 191/2014 belum memuat kriteria untuk pengguna Pertalite dan hanya mengatur soal kriteria pengguna yang berhak membeli Solar subsidi. 

'Nanti ada kategori kendaraan yang kelas mana yang boleh pake Solar, Pertalite. Umumnya yang dikasih solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok dan angkutan umum supaya tidak menambah beban masyarakat yang memerlukan," kata Arifin. 

Sekadar mengingatkan, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menjelaskan ada beberapa skenario yang diusulkan untuk penggunaan Pertalite. 

Skenario Mobil Boleh Beli Pertralie:

1. Melarang semua mobil pelat hitam mengonsumsi Pertalite. 

2. Hanya mobil di bawah 1.400 cc yang minum Pertalite.

Skenario Motor Boleh Beli Pertalite :

1. Motor plat hitam kecuali kapasitas di bawah 150 cc.(*)