Tak Berkategori

Belasan TKI dari Malaysia di Kalimantan Di-Rapid Tes, Simak Hasilnya

apahabar.com, PONTIANAK – 14 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia langsung dirapid tes…

Koramil 1204-06/Bonti bersama tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Muspika Kecamatan Bonti melaksanakan rapid test terhadap 14 orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang pulang dari Malaysia. Foto-Istimewa

apahabar.com, PONTIANAK – 14 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia langsung dirapid tes oleh Koramil 1204-06/Bonti bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Muspika Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau.

“Kami melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap warga masyarakat khususnya setiap TKI yang masuk ataupun yang datang dari Malaysia harus melalui prosedur protokol kesehatan penanganan Covid-19,” kata Babinsa 06/Bonti Sertu Ajung, Kamis (14/5).

Bila dari hasil tes cepat ternyata hasilnya negatif, maka pemeriksaan selanjutnya untuk mengetahui apakah para TKI itu memiliki gejala Corona.

Jika ada yang mengalami gejala klinis meski rapid test hasilnya negatif, maka TKI tersebut akan dibawa oleh tim kesehatan dari Gugus Tugas untuk mendapatkan perawatan.

“Ini menjadi perlakuan standar yang kami terapkan pada setiap TKI yang pulang ke Indonesia khususnya Kabupaten Sanggau. Kami ingin memberikan perlindungan dan rasa aman terutama pada masyarakat yang menjadi tujuan pulang para TKI di kampung halamannya masing-masing,” ujarnya.

Sebelumnya, Dandim 1204/Sanggau Letnan Kolonel (Inf) Gede Setiawan melakukan peninjauan terhadap proses pemulangan para TKI di PLBN Entikong, Sanggau.

Dalam kunjungannya kali ini, Dandim mengecek kesiapan anggota Satgaster Kodim 1204/Sanggau yang berada di Koramil wilayah perbatasan khususnya Koramil 21/Entikong tersebut.

“Karena selain melaksanakan tugas pokok, kami juga melaksanakan pembinaan di wilayah perbatasan juga mengamankan dan mendata proses pemulangan TKI dari Malaysia bersama Satgas Pamtas dan Instansi terkait lainnya,” katanya.

Menurutnya, semua proses pemulangan TKI dari Malaysia sudah sesuai dengan prosedur, mulai dengan pengecekan keimigrasian, kepabeanan dan pemeriksaan kesehatan baik TKI mandiri, deportasi dan repatriasi.

Dia menambahkan tahapan pengecekan kesehatan di pintu masuk PLBN Entikong harus lebih diperketat terhadap para TKI mandiri, deportasi dan repatriasi.

“Hal itu harus benar-benar diperhatikan dan sesuai prosedur, guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia”, katanya.

Dalam kesempatan itu Dandim 1204/Sanggau juga menambahkan agar Satgas Pamtas, Satgaster dan instansi terkait lebih memperketat pengawasan di jalur-jalur tikus yang sering digunakan oleh para TKI ilegal. (Ant)

Editor: Fariz Fadhillah