Seleksi Administrasi Panwaslucam

Belasan Pendaftar Anggota Panwaslu Kecamatan di Tabalong Tak Lulus Seleksi Administrasi

Belasan pendaftar anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan di Kabupaten Tabalong tidak lulus seleksi administrasi.

Salah seorang pendaftar anggota Panwaslu Kecamatan saat melengkapi berkas pendaftaran. Foto - apahabar.com/Muhammad Al-Amin

apahabar.com, TANJUNG - Belasan pendaftar anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan di Kabupaten Tabalong tidak lulus seleksi administrasi.

Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan, mengatakan dari 186 pendaftar terdapat 12 orang yang tidak lulus dalam penelitian administrasi.

" Penelitian administrasi sendiri dilaksanakan selama 3 hari dari 9-11 Oktober 2022, dan hari ini pengumumannya," katanya, Kamis (12/10).

Hirsan menyampaikan 12 orang yang tidak lulus seleksi adminitrasi terdiri dari 10 orang yang usianya di bawah umur, satu KTP luar Tabalong dan satu orang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019.

" Selanjutnya 174 pendaftar yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)," jelasnya.

Tes tertulis akan dilaksanakan pada Sabtu 15 Oktober 2022, bertempat di SMKN 1 Tanjung. Hasilnya akan diumumkan pada 17 Oktober.

" Dari 174 peserta nantinya dicari 74 orang untuk lanjut ke tes wawancara atau 102 orang akan gugur pada tes tertulis CAT ini," terang Hirsan.

Sementara itu, tes wawancara dijadwalkan pada 18-21 Oktober 2022. Dalam tes ini dicari 36 orang, masing-masing tiga anggota di setiap kecamatan.

Lalu, jadwal pleno penetapan calon anggota Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada 23-24 Oktober, dan hasil tes wawancara tiga orang di 12 kecamatan akan diumumkan pada 25 Oktober.

" Pelantikan dan pembekalan Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada 26-28 Oktober 2022," pungkas Hirsan.