Belasan Kendaraan ODOL di Banjarbaru Terjaring Razia Dishub

Belasan unit kendaraan pengangkut barang Over Dimension and Over Load (ODOL) terjaring razia jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru

Petugas gabunganmelakukan razia kendaraan pengangkut ODOL di Banjarbaru. Foto : bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Belasan unit kendaraan pengangkut barang Over Dimension and Over Load (ODOL) terjaring razia Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru, Selasa (28/5).

Razia gabungan ini dilaksanakan di Jalan Panglima Batur atau depan Balai Kota Banjarbaru.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Banjarbaru, Adi Royan mengatakan, sedikitnya ada 19 unit kendaraan yang terjaring razia.

Paling banyak ditemukan adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan.

Razia gabungan tersebut tidak hanya menyasar ke pelanggaran angkutan ODOL, melainkan jpemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan KIR.

“Paling banyak surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM yang tidak ada," papar Adi Royan kepada awak media.

Sementara kendaraan yang terjaring  pelanggaran dimensi bak truk melebihi spesifikasi ada sebanyak 6 unit.

"Sekarang kami masih terapkan sanksi tilang, karena yang mendominasi pelanggarannya adalah SIM dan STNK," ungkapnya.

Sedangkan untuk kendaraan yang melebihi spesifikasi, katanya diimbau dengan diberikan garis di bagian bak-bak angkutannya untuk selanjutnya dapat dipotong.

Sebab tujuan utama razia ini kata Adi, adalah untuk nenertibkan kendaraan angkutan barang agar sesuai dengan spesifikasi pabrik dan sesuai dengan yang telah diatur dalam undang-undang.

"Kita mengimbau mereka untuk melaksanakan kegiatan angkutan berdasarkan tonase yang diizinkan, seperti untuk luas jalan di Kalsel ini hanya kelas 3 jadi maksimal 8 ton," jelasnya.

Ke depan, Dishub sebutnya akan kembali melakukan kegiatan serupa dan jika masih ditemukan pelanggaran maka akan dilakukan tindakan yang lebih tegas.

"Giat ini akan dilakukan secara rutin dan berkala. Titik lokasi pun tidak hanya di Lapangan Murdjani,  karena InsyaAllah kani akan merambah sampai ke perbatasan di Cempaka maupun perbatasan Liang Anggang," terangnya.

"Makanya kami sambil berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Banjarbaru. Apabila masih didapati pelanggaran, kami akan menerapkan sanksi maksimal seperti penyitaan terhadap armada," sambung Adi.

Sementara salah seorang pengemudi yang terjaring razia, Musairi, mengaku bahwa KIR kendaraan yang dikemudikan memang sudah lama mati.

Bukan tanpa alasan, syarat memperoleh KIR diklaim Musairi susah karena harus memotong bak.

“Susah dipotong bak, karena harus mengubah dimensi. Makanya saya tidak mengdihidupkan KIR lagi," tukas Musairi

Akibatnya, Musairi dikenakan tilang, dan  SIM kemudi miliknya disita petugas sebagai barang bukti.