Belasan Bekantan Dilepasliarkan di Area Konservasi Tapin

Dinas Kehutanan (Dishut) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel telah melepasliarkan 16 bekantan.

Dishut dan BKSDA Kalsel melepasliarkan Bekantan di area konservasi PT AGM di Tapin. Foto-dok apahabar.com

apahabar.com, BANJARBARU - Dinas Kehutanan (Dishut) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel telah melepasliarkan 16 bekantan.

Belasan endemik Kalsel itu dilepasliarkan di area konservasi Bekantan PT Antang Gunung Meratus (AGM) di Kabupaten Tapin.

Kabid PKSDAE pada Dishut Kalsel, Pantja Satata mengatakan, agar endemik asal Banua ini tidak punah dan bisa hidup bebas di alam liar.

"Tujuannya, mereka bisa berkembang biak di alam liar," kata Pantja mewakili Kadishut Kalsel, Fatimatuzzahra, Senin (14/11).

"Kami telah lepas di alam atau area konservasi PT AGM secara bergantian," timpal Pantja.

Setelah beberapa hari pelepasliaran, para bekantan tersebut terpantau mulai bisa beradaptasi di lingkungannya yang baru.

Belasan Bekantan ini sebelumnya dipelihara oleh Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK. Lalu diserahkan kepada dinas kehutanan untuk dilepasliarkan.

Sebelumnya, Supian HK berharap kelestarian Bekantan tetap terjaga. Karena Bekantan termasuk hewan yang dilindungi dan dilestarikan, keberadaannya kini hampir punah. "Bekantan ini jinak, dipegang aja tidak melawan,” tuturnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kalsel Serahkan Bekantan Piaraannya ke BKSDA